Kamis 03 Jan 2019 16:05 WIB

KPU: Ini Tuduhan yang Kejam

KPU menegaskan penemuan tujuh kontainer surat suara tidak benar.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Ketua KPU, Arief Budiman, beserta komisioner KPU mendatangi Kantor Pelayanan Bea Cukai Tanjung Priok untuk mengecek temuan tujuh kontaioner berisi surat suara yang diduga sudah tercoblos, Rabu (2/1) malam. Selain KPU, Bawaslu juga ikut melakukan pencekan.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Ketua KPU, Arief Budiman, beserta komisioner KPU mendatangi Kantor Pelayanan Bea Cukai Tanjung Priok untuk mengecek temuan tujuh kontaioner berisi surat suara yang diduga sudah tercoblos, Rabu (2/1) malam. Selain KPU, Bawaslu juga ikut melakukan pencekan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredar isu penemuan tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Beredarnya isu tersebut membuat KPU dan Bawaslu langsung mengecek Pelabuhan Tanjung Priok dan ternyata kabar isu dipastikan tidak benar.

Menurut Ketua KPU Arief Budiman tuduhan temuan kontainer surat suara tersebut adalah tuduhan yang keji. Ditambah lagi seolah ada kesan bahwa KPU telah menyita satu kontainer tersebut.

"Bahkan di salah satu capture WhatsApp itu dituliskan bahkan KPU telah menyita satu kontainer, oh ini kejam sekali ini," kata Arief di KPU, Jakarta, Kamis (3/1).

Arief mengatakan, tuduhan hoaks ini bukan kali pertama bagi KPU. Sebelumnya kata dia, ada tudingan pada saat pencalonan, tudingan pada saat pemutakhiran data pemilih, dan tudingan terhadap kotak suara.

Semua tudingan-tudingan tersebut ujar Arief, KPU sangat terbuka menerima kritik. Dan selama ini juga kata Arief, KPU hanya menjelaskan tudingan-tudingan miring tersebut dengan data dan fakta.

Namun berbeda kali ini, tambahnya, KPU dengan tegas akan melawan dan membawa hoaks tersebut ke ranah hukum. Hal ini dia lakukan agar masyarakat dapat menyikapi dengan cerdas persoalan-persoalan maupun informasi-informasi yang banyak berseliweran menjelang pemilu.

"Jadi hari ini kami bukan hanya sekadar menjawab dengan data dan fakta tapi kami akan lawan," ujarnya.

Karena pemilu ujarnya, bukan saja kepentingan KPU namun juga kepentingan seluruh masyarakat Indonesia. Dan untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas maka siapapun pelaku penyebar berita hoaks harus ditindak.

"Maka siapapun yang terganggu dengan berita bohong ini mereka harus ikut melawan, jadi ini harus dilawan bersama-sama jangan malah ikut-ikutan menyebarkan berita bohong ini," terangnya.

Arief juga kembali menegaskan bahwa penemuan tujuh kontainer surat suara tercoblos adalah bohong. Arief telah mengecek langsung kabar tersebut di Tanjung Priok pada Rabu (2/1) malam.

"Kami sudah sampaikan faktanya bahwa kejadian itu tidak ada, bahwa KPU tidak pernah menyita tujuh kontainer itu bohong. Saya ingin semua menyebarkan ini, menyebarkan faktanya engga usah ikut-ikutan berpolemik," kata Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement