Kamis 03 Jan 2019 13:43 WIB

Mendagri: Usut Tuntas Hoaks 7 Kontainer Surat Suara

Mendagri mendukung langkah KPU meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) berjabat tangan dengan Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto (kiri) saat mendatangi Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) berjabat tangan dengan Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto (kiri) saat mendatangi Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jakarta, Kamis (3/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, Polri harus mengusut secara tuntas hoaks terkait temuan tujuh kontainer berisi surat suara yang telah tercoblos. Mendagri secara resmi melaporkan soal informasi hoaks itu kepada Bareskrim Polri pada Kamis (3/1).

"Hari ini, pukul 11.00 WIB, saya diterima oleh Kabareskrim di Kantor Bareskrim Polri. Kami minta Polri mengusut tuntas berita hoaks soal tujuh kontainer berisi surat suara," ujar Tjahjo lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis.

Selanjutnya, Tjahjo juga menyatakan mendukung langkah KPU yang meminta kepolisian mengusut tuntas berita hoaks ribuan surat suara yang tercoblos. Mendagri mengajak semua pihak melawan hoaks yang menurutnya adalah racun demokrasi.

"Kami juga minta polisi mengusut secara hukum berita fitnah terkait nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kami mengajak semua pihak untuk menghormati lambang negara dan mari kita lawan racun demokrasi demi terwujudnya konsolidasi demokrasi yg bermartabat dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tegasnya.

Baca juga:

Sebelumnya, Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan isu ribuan surat suara yang tercoblos bisa membahayakan pelaksanaan pemilu. Karenanya, KPU akan menyerahkan dokumen laporan ke Bareskrim Polri secara resmi pada Kamis  siang.

"Informasi apapun soal itu, baik dari tautan berita, akun media sosial (medsos) atau rekaman suara yang menyebut adanya tujuh kontainer berisi surat suara membahayakan," ujar Hasyim kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis.

Pasalnya, informasi yang beredar menyebutkan total jumlah surat suara yang ada di dalam tujuh kontainer mencapai 80 juta lembar. "Jumlah 80 juta itu kan hampir separuh dari jumlah pemilih Pemilu 2019 mencapai lebih dari 190 juta jiwa. Ini membahayakan. Mendelegitimasi KPU selaku penyelenggara pemilu dan proses pemilu itu sendiri," tegas  Hasyim.

Karena itu, KPU akan melayangkan laporan tertulis secara resmi kepada Bareskrim Polri. Hasyim menjelaskan ada sejumlah hal yang akan dilaporkan KPU kepada polisi.

"Siang ini mungkin pukul 14.00 WIB, kami akan ke Bareskrim. Ada banyak hal yang akan kami sampaikan, terutama soal penyebaran informasi yang tidak benar dan tidak bertanggungjawab. Makanya harus dicari siapa yang membuat, siapa yang menyebar dan harus diminta pertanggungjawaban karena ini merusak kredibilitas pemilu serta merusak kredibilitas penyelenggara pemilu," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement