Kamis 03 Jan 2019 08:49 WIB

Benarkah TNI-Polri Sandera Pemda Nduga?

Oknum pejabat di Papua diminta membuat klarifikasi atas tudingan penyanderaan.

Prajurit TNI dan Polri mengusung peti jenazah korban KKB di Bandara Moses Kilangin Timika, Mimika, Papua, Jumat (7/12)
Foto:

Kolonel Aidi berharap para pejabat daerah yang disebut Sebby tersebut membuka suara. Pengakuan langsung dari Pemda Nduga diperlukan agar tidak muncul persepsi publik yang tidak baik.

"Saya berharap Bapak Ketua I DPRD Kabupaten Nduga, Alimi Gwijangge, dan Ketua II DPRD Kabupaten Nduga, Dinar Kalnea, yang disebut oleh Sebby Sambom sedang disandera oleh TNI-Polri mau secara jujur dan terbuka mengklarifikasi informasi ini," ujar Aidi.

Menurut Aidi, mereka sebaiknya melakukan klarifikasi bahwa mereka bukan bagian dari pembuat berita bohong tersebut. Aidi menilai hal itu sangat penting untuk menjaga kredibilitas mereka sebagai pejabat.

Ia menerangkan, yang sebenarnya terjadi, yakni pada 24 Desember 2018 telah dilaksanakan misa Natal gabungan TNI-Polri dan masyarakat dihadiri beberapa orang pejabat daerah, termasuk ketua PAK Ham Papua, Matius Murib di Distrik Mbua. Pada kegiatan itu sekaligus dilaksanakan pembagian bantuan sembako dan hadiah Natal dari TNI-Polri kepada masyarakat.

Pada 29 Desember 2018, TNI-Polri serta pebajat pemerintah daerah dipimpin oleh Wakil Bupati Nduga melaksanakan perayaan Natal di Distrik Dal, Kabupaten Nduga. Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan pembagian bantuan sembako dari TNI-Pori kepada masyarakat, termasuk pengobatan massal kepada rakyat oleh Tim Kesehatan Polda Papua dan Kodam XVII/Cend.

"Yang jelas itu hoaks yang tidak bertanggung jawab. Yang disebut dalam berita itu korbannya para pejabat. Itu orang-orang terbuka bisa diklarifikasi," kata Aidi.

Ia menambahkan, pelaku yang melakukan penyanderaan pada kabar tersebut adalah TNI. TNI, kata dia, juga merupakan institusi terbuka yang siap diklarifikasi kapan saja. Aidi pun menyebut, ia yakin pembuat kabar tersebut tak dapat mempertanggungjawabkan laporannya itu.

"Yang melaporkan itu saya yakin tidak sanggup mempertanggungjawabkan laporannya baik secara moral atau hukum," kata dia. (ed: ilham tirta)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement