REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Salahuddin Uno memaklumi partai politik pengusung pasangan capres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak diwajibkan untuk menyetor dana kampanye untuk Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. Sebab, partai sudah cukup banyak memgalokasikan sumber dananya untuk pemilu legislatif.
"Jadi untuk PKS, PAN, Berkarya, dan Gerindra, kami sangat memaklumi bahwa fokus sumber daya mereka adalah di pemilihan legislatif," ujarnya di Jakarta, Rabu (2/1) malam.
Menurut Sandiaga, kehadiran partai pengusung di setiap kegiatan kampanye dirinya dan Prabowo saja sudah sangat membantu. Sandiaga tetap mensyukuri meskipun tidak ada sumbangan dana kampanye dari parpol lain.
Sinergi antara partai pengusung dan Prabowo-Sandiaga dianggap sudah berjalan cukup baik. "Kayak tadi misalnya ada dua titik pertemuan di Sidoarjo sama Mojokerto itu Partai Demokrat yang gagas dan galang. Itu kampanye caleg kabupaten dan provinsi dan pilpres digabung, jadi dapat efisiensinya, ini adalah bantuan dari masing-masing partai," tutur mantan wakil gubernur DKI Jakarta tersebut.
Sebelumya, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengakui, partainya tidak menyetorkan dana sumbangan kampanye kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hidayat beralasan, tidak ada aturan yang menyebutkan partai pengusung harus menyetorkan dana kampanye tertentu.
"Jadi, kami ikutin aturan saja. Nggak ada aturan yang menyebut partai harus menyetorkan dana kampanye tertentu. Dana kampanye bisa saja dari pribadi, bisa kandidat, sumbangan dari mana pun, partai bisa juga tidak memberikan dana dalam cash (tunai) gitu seperti yang dipahami," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/1).
Ia beranggapan tanpa menyetorkan dana kampanye ke pasangan Prabowo-Sandiaga pun, PKS telah memberi dukungan elektoral kepada Prabowo-Sandiaga. Menurutnya, tanpa menyetor dana kampanye, dukungan PKS dan partai pengusung lain, seperti PAN dan Partai Demokrat sudah memberikan dukungan suara untuk mencukupi batas ambang pencalonan presiden atau presidential treshold.
"Karena pada faktanya partai-partai pendukung Prabowo Sandi sudah memberikan dukungan yang sangat dahsyat. Kami mencalonkan mereka sebagai capres-cawapres. Kalau tanpa didukung PKS, PAN, PD, memang Gerindra bisa mencalonkan sendiri?" kata Hidayat.