REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengidentifikasi 62 konten hoaks yang tersebar di internet dan media sosial berkaitan dengan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden serta wakil presiden 2019.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, Kementerian Kominfo menyertakan hasil penelusuran dengan menggunakan mesin AIS oleh Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika.
Mesin tersebut mengidentifikasi jumlah konten hoaks terbanyak ditemukan pada bulan Desember 2108, yakni sebanyak 18 konten hoaks.
Salah satu hoaks pada Desember 2018 adalah hoaks simulasi orang dengan gangguan kejiwaan dibawa ke TPU. Telah beredar satu postingan dari akun "Moeslim Niaga" yang menyatakan bahwa postingan tersebut adalah simulasi orang gila dibawa ke TPS saat pemilu.
Kementerian Kominfo menjelaskan foto tersebut adalah kejadian di Bali saat orang tersebut membunuh dukun yang sedang mengobati dirinya, kemudian foto tersebut diambil saat dia diamankan oleh petugas.
Hasil penelusuran tersebut juga menunjukkan bahwa pada Agustus 2018 ditemukan sebanyak 11 konten hoaks. Bulan September 2018 terdapat delapan konten. Oktober 2018 terdapat 12 konten dan November 2018 sebanyak 13 konten hoaks.
Sebagai informasi, selama ini Kementerian Kominfo merilis informasi mengenai klarifikasi dan konten yang terindikasi hoaks melalui portal kominfo.go.id dan stophoax.id.
Kementerian Kominfo juga mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pengecekan dan penyaringan dulu sebelum menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.