Rabu 02 Jan 2019 21:45 WIB

DPRD Usulkan Kota Malang Terapkan Angkot Pelajar

Angkutan umum jadi angkutan khusus bagi para pelajar kurang mampu

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
DPRD Kota Malang
DPRD Kota Malang

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- DPRD Kota Malang mengusulkan agar pemerintah dapat memberikan subsidi kepada angkutan umum. Salah satu bentuknya dengan menerapkan angkutan kota (angkot) pelajar.

"Skema yang dimaksudkan ini adalah menjadikan angkutan umum sebagai angkutan khusus bagi para pelajar kurang mampu," kata Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Purwono Tjokro Darsono saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (2/1).

Menurut Purwono, usulan yang masih digodok ini hasil dari pertemuan dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) beberapa waktu lalu. Mereka meminta kejelasan terkait statusnya mengingat jumlah pendapatan sopir angkot terus mengalami penurunan. Di sisi lain, keberadaan angkutan dalam jaringan (daring) terus menjamur meski aturannya belum jelas.

Dari hasil pertemuan tersebut,  DPRD pun menemukan ide skema subsidi angkot pelajar. Ide tersebut telah disampaikan ke Wali Kota Malang, Sutiaji, belum lama ini. Hal ini termasuk bagaimana rincian dari konsep angkot pelajar tersebut.

Menurut Purwono, pelajar kurang mampu kelak mendapatkan subsidi tranportasi sebesar Rp 5 ribu per hari. Subsidi ini akan berbentuk kartu berisi saldo dan hanya dapat dimanfaatkan untuk membayar tranportasi umum. Konsep ini telah memiliki dasar hukum sehingga dipastikan hanya pelajar yang bisa menggunakannya.

Sementara untuk pelajar SMA, Purwono mengaku, belum mempelajari lebih lanjut. Sebab, aturan tingkatan ini berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Meski demikian, pihaknya akan terus mendorong agar tingkatan sekolah ini juga dapat merasakan program tersebut.

Hingga saat ini, ia melanjutkan, rencana tersebut masih berbentuk lisan dan pembahasan secara internal. Pihaknya masih belum melakukan tahapan kajian. Namun apabila sudah mendesak, maka konsep tersebut yang dianggap solusi paling tepat.

Sebagai informasi, saat ini terdapat 2.200 angkot yang terdaftar di Kota Malang. Namun hanya 65 sampai 70 persen yang masih aktif hingga sekarang. Dengan adanya subsidi ini, ia berharap, pendapatan sopir angkot dapat terbantu.

"Dan salah satu tujuan (usulan program) ini juga solusi untuk mengurangi kemacetan pelajar yang mengendarai kendaraan roda dua sendiri," tambah Sekretaris Organda Kota Malang ini.

Di sisi lain, Purwono tak menampik, Kota Malang telah memiliki bus sekolah. Namun sayangnya, anggota legislatif ini menilai, kebermanfaatan bus tersebut sepertinya perlu dikaji ulang.

Dari muatan 60 orang, hanya empat sampai lima siswa yang menggunakan bus sekolah. "Kan itu enggak manfaat artinya. Dan pemeliharaan masih ditanggung pemerintah, maka harus dijelaskan lagi manfaatnya," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement