Rabu 02 Jan 2019 20:17 WIB

Polisi Tangkap Pembunuh Pendeta di Jayapura

Tersangka belum diperiksa karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepolisian Resor Jayawijaya, Selasa (2/1) dini hari menembak dua pelaku penyambretan dan penganiayaan terhadap Pdt. Ny Claarce Rinssampesy hingga tewas. Dua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di Kabupaten Jayawijaya.

"Memang benar kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak bagian kakinya karena melawan saat hendak ditangkap," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu (2/1).

Dia mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari ditangkapnya MS, pada Ahad (30/12) saat hendak menuju Ibele. Dari keterangan sementara itulah kemudian dikembangkan dan ditangkap kedua pelaku di dua lokasi berbeda.

Penangkapan dipimpin Kabag Operasi Polres Jayawijaya AKP Riklof Tahapary didampingi Kasat Serse Iptu Jerry Koagouw berlangsung sekitar pukul 05.30 Wit.

Operasi itu menangkap SK (19 th) di rumahnya di Distrik Ibele. Sedangkan AW ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Wamena sekitar pukul 07.00 Wit, kata Kamal.

Dia mengatakan, hingga saat ini penyidik belum bisa memeriksa para tersangka karena masih dirawat di RSUD Wamena sehingga belum diketahui dengan pasti peran para pelaku.

Insiden pencurian dengan kekerasan berawal saat korban Pdt. Claarce Rinssampesy (66 th), Jumat (28/12) sekitar pukul 19.25 Wit dibonceng EIT sepulang ibadah.

Namun saat berada di depan Gereja Efata, dua orang yang mengendarai sepeda motor menghampiri korban dan mencoba merampas tas yang dibawanya. Korban dan saksi mencoba melawan, namun tiba-tiba salah satu pelaku mengeluarkan parang dan membacok korban hingga menyebabkan korban meninggal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement