REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Penerangan Kodam XVII/Cendrawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi, berharap para pejabat daerah di Kabupaten Nduga, Papua, yang dikabarkan disandera oleh TNI-Polri untuk buka suara. Ia herharap demikian agar tidak muncul persepsi publik yang tidak baik.
"Saya berharap bapak Ketua I DPRD Kabupaten Nduga, Alimi Gwijangge, dan Ketua II DPRD Kabupaten Nduga, Dinar Kalnea, yang disebut oleh Sabby Sambon sedang di sandera oleh TNI-Polri mau secara jujur dan terbuka mengklarifikasi informasi ini," ujar Aidi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (2/1).
Menurut Aidi, mereka sebaiknya melakukan hal tersebut agar tidak muncul persepsi publik bahwa mereka juga adalah bagian dari pembuat berita bohong tersebut. Aidi menilai, hal itu sangat penting untuk menjaga kredibilitas mereka sebagai pejabat.
Ia menerangkan, yang sebenarnya terjadi, yakni pada 24 Desember 2018 telah dilaksanakan misa Natal gabungan TNI-Polri dan masyarakat dihadiri pebeberapa orang pejabat daerah termasuk ketua PAK Ham Papua, Matius Murib, di Distrik Mbua. Pada kegiatan itu sekaligus dilaksanakan pembagian bantuan sembako dan hadiah Natal dari TNI-Polri kepada masyarakat.
Pada 29 Desember 2018, TNI-Polri serta pebajat pemerintah daerah dipimpin oleh Wakil Bupati Nduga melaksanakan perayaan Natal di Distrik Dal Kabupaten Nduga. Pada kegiatan tersebut juga dilakasanakan pembagian bantuan sembako dari TNI-Pori kepada masyarakat, termasuk pengobatan massal kepada rakyat oleh Tim Kesehatan Polda Papua dan Kodam XVII/Cend.
Sebelumnya ia menyebutkan, kabar aparat TNI menyandera sekelompok pejabat daerah di Kabupaten Nduga, Papua, merupakan kabar bohong. Aidi menerangkan, TNI bersama dengan masyarakat dan pejabat daerah justru melakukan perayaan Natal di lokasi tersebut.
"Yang jelas itu kan berita hoaks yang tidak bertanggung jawab. Yang disebut dalam berita itu kan korbannya para pejabat. Itu kan orang-orang terbuka bisa diklarifikasi," jelas Aidi melalui sambungan telepon kepada Republika, Rabu (2/1).
Ia menambahkan, pelaku yang melakukan penyanderaan pada kabar tersebut adalah TNI. TNI, kata dia, juga merupakan institusi terbuka yang siap diklarifikasi kapan saja. Aidi pun menyebut, ia yakin pembuat kabar tersebut tak dapat mempertanggungjawabkan laporannya itu.
"Yang melaporkan itu saya yakin tidak sanggup mempertanggungjawabkan laporannya baik secara moral atau hukum," tutur dia.