Rabu 02 Jan 2019 18:14 WIB

BNPB Belum Tetapkan Kerugian Tsunami Selat Sunda

Total pengungsi tercatat 36.923 orang, yang terbanyak berada di Kabupaten Pandeglang.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Friska Yolanda
Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB, Sutopo Purwo Nughroho.
Foto: Republika/Wihdan
Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB, Sutopo Purwo Nughroho.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) belum menetapkan total kerugian akibat bencana tsunami selat Sunda yang menghantam lima wilayah di Provinsi Banten dan Lampung. BNPB masih dalam tahap melakukan kalkulasi kerugian.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan dana kerugian amat penting. Nantinya, data tersebut bisa digunakan menentukan anggaran dan skema waktu pemulihan bencana disana.

"BNPB masih susun angka kerugian di lima kabupaten itu. Perhitungan itu juga perlu untuk mengetahui berapa buat recovery biar pemerintah siapkan anggaran dan kerangka waktu pemulihannya," katanya dalam konferensi pers di kantor BNPB, Rabu (2/1).

Baca juga, BNPB Sebut 40 Juta Orang Terancam Jadi Korban Longsor

Untuk proses rehabilitasi korban terdampak pun, kata dia belum bisa dilakukan. Sebab pendataan rumah rusak masih terus didata dan diklasifikasikan kategori ringan, sedang atau berat.

"Baru disiapkan rehabilitasi, rumah rusak berat perlu didata. Biasa dapat bantuan hunian sementara yang akan direlokasi dan yang rusak berat. Yang rumahnya rusak sedang dan ringan tetap ditempati," terangnya.

Di sisi lain, total pengungsi mencapai 36.923 orang. Yang terbanyak korban berada di Kabupaten Pandeglang mencapai 22.811 orang. Sekitar 10 ribu di antaranya mengungsi karena rumahnya mengalami kerusakan. Adapun sisanya mengungsi karena mengalami trauma bukan karena kerusakan rumahnya.

"Pengungsi sekitar 10 ribuan saja yang mengungsi karena rumah rusak. Sisanya mengungsi karena trauma dengan tsunami dan potensi tsunaminya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement