Ahad 30 Dec 2018 18:43 WIB

Razia Hiburan Malam Jelang Tahun Baru, Tujuh Orang Ditahan

Razia tempat hiburan malam dilakukan secara acak.

Pengunjung salah satu tempat hiburan malam (ilustrasi).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pengunjung salah satu tempat hiburan malam (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menahan tujuh pengunjung diskotek lantaran terindikasi mengonsumsi narkoba saat menggelar razia pada sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (29/12) tengah malam. Razia dilakukan secara acak.

"Ketujuh orang itu tediri atas empat orang pria dan tiga orang wanita," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Ahad (30/12).

Kombes Argo mengatakan, ketujuh pengunjung itu di antaranya lima orang positif mengonsumsi methaphetamine dan dua orang lainnya menggunakan THC.

Agro menuturkan, petugas merazia sejumlah tempat hiburan secara acak di wilayah hukum Polda Metro Jaya guna mengantisipasi peredaran narkoba menjelang perayaan pergantian tahun.

Dari hasil razia selama 2018, Argo mengungkapkan peredaran narkoba menurun dibanding 2017 namun Polda Metro Jaya bersama jajarannya tetap berupaya membongkar peredaran narkoba secara intensif.

Sementara itu,Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Suwondo Nainggolan menambahkan petugas merazia narkoba secara terbuka selanjutnya polisi akan beroperasi memburu peredaran narkoba secara tertutup.  "Kami akan buru sindikat jaringan hingga ke atas," tutur Kombes Suwondo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement