Sabtu 29 Dec 2018 02:26 WIB

Menteri PUPR Kecewa Anak Buahnya Terkena OTT

Basuki menyerahkan proses selanjutnya kepada KPK.

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku sedih dan kaget mendengar anggotanya di Kementerian PUPR terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/12) malam. "Ternyata, pada hari ini kami dikejutkan kegiatan yang sangat-sangat menyedihkan hati, mengagetkan kami. Kami sedang diamanatkan untuk melaksanakan infrastruktur sebaik-baiknya, ternyata anggota saya ada yang melakukan hal itu," kata Basuki di gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (28/12).

Dari infromasi yang dia dapat, Basuki membenarkan ada pejabat dari kementerian yang ia pimpin sedang diamankan oleh penyidik KPK. Basuki mengaku dikabari oleh bawahannya melalui telepon. Meskipun begitu, ia belum mengetahui pasti siapa saja pejabat yang diamankan oleh lembaga antirasuah itu.

Baca Juga

"Informasi yang baru kami dapat, ada pegawai PUPR yang terkena OTT di bidang proyek air minum. Siapa dan apa kami belum tahu," jelas dia.

Basuki membenarkan dan membeberkan bahwa instansi yang dibawahinya memiliki ribuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tersebar di seluruh penjuru nusantara. "Jumlah satker (satuan kerja) di Kementerian PUPR itu ada 1.165 satuan kerja. Total pegawai PUPR ini sekitar 22 ribu. Satker itu 1.165 dan pejabat pembuat komitmennya ada 2.904 PPK yang tersebar di seluruh Indonesia," ujar dia.

Sementara itu, Basuki menyebutkan bahwa mereka bukanlah pihak-pihak yang melakukan pelelangan. Dia menjelaskan, pihak yang melakukan pelelangan ada di bawah kelompok kerja (pokja). Sementara, kata dia, ada 888 kelompok kerja yang melakukan pelelangan. "Pokja ini terdiri atas 2.483 orang," tutur dia.

Basuki meyakini, KPK telah bekerja sesuai dengan tanggung jawabnya, sehingga Kementerian PUPR akan memercayakan proses penyelidikan kepada KPK. "Tentu kami percaya bahwa KPK bekerja dengan mengamati panjang dan pasti dengan ketelitian tinggi. Kami serahkan proses selanjutnya kepada KPK sambil menunggu penjelasan yang jelas dari KPK," kata dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement