Jumat 28 Dec 2018 20:22 WIB

Kementerian ESDM akan Teliti Jarak Aman Bangunan dari Pantai

Pemkab Serang akan menata para penjual yang berada di tempat wisata dekat pantai

Warga sedang merapikan puing sisa tsunami di Desa Bulakan, Serang, Banten. Rabu (26/12).
Foto: Republika/Muhammad Ikhwanuddin
Warga sedang merapikan puing sisa tsunami di Desa Bulakan, Serang, Banten. Rabu (26/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan meneliti zonasi batas aman mendirikan bangunan dari bibir pantai. Zonasi aman ini diperlukan pascatsunami yang menerjang wilayahb pesisir pantai Selat Sunda.

"Nanti bersama Badan Geologi akan kita pelajari zonasi aman bangunan baik rumah dan hotel untuk didirikan dekat pantai," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan di Serang, Banten, Jumat (28/12).

Jonan melihat bangunan seperti hotel dan para penjual banyak terjadi kerusakan dan berdampak pada banyaknya korban karena lokasi bangunan dinilai terlalu dekat dengan pantai.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan akan menata para penjual yang berada di wilayah Serang, utamanya yang berada di tempat wisata dekat dengan pantai. Menurutnya ia akan melihat dulu wilayah-wilayah tempat wisata atau hiburan yang masih dinilai memiliki potensi jarak yang terlalu dekat dengan pantai.

Badan Geologi hingga saat ini masih meneliti penyebab dari tsunami terjadi,  belum pada tahap penataan tata ruang rawan bencana. Badan Geologi menilai tsunami Selat Sunda tidak disebabkan tunggal oleh letusan Gunung Anak Krakatau. Menurut data, perlu ledakan serta longsoran yang berkekuatan sangat besar untuk bisa menyebabkan tsunami di Selat Sunda saat kejadian hari Sabtu (22/12).

Menurut data dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang disebutkan Jonan bahwa aktivitas Gunung Anak Krakatau memang meningkat, tapi pada saat getaran tinggi terjadi juga tidak bereaksi terhadap pasang surut air laut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement