Jumat 28 Dec 2018 17:31 WIB

Bantah Pengacara, Polda Jabar Pastikan Bahar Smith Sehat

Pengacara Bahar Smith sebut kliennya alami mag akut

Habib Bahar bin Ali bin Smith (kanan) keluar dari kendaraannya untuk menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Habib Bahar bin Ali bin Smith (kanan) keluar dari kendaraannya untuk menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyatakan kondisi Bahar Smith dalam keadaan sehat, atau berbeda dengan pernyataan pengacara tahanan itu bahwa kliennya mengalami mag akut.

"Setiap hari Selasa, rutin cek dokter. Hasil pemeriksaan dokter, dia sehat-sehat saja," kata Kapolda Jabar Irjen Pol. Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat (28/12).

Pengacara meminta Polda Jabar untuk menangguhkan penahanan kliennya dengan alasan bahwa Bahar tengah mengidap penyakit tersebut dan butuh penanganan medis yang intensif.

Menanggapi hal tersebut, Agung mengatakan bahwa Polda Jabar telah bekerja secara profesional. Apabila salah satu tahanannya mengalami sakit, langsung mendapatkan perawatan medis.

"Ada standar prosedurnya (pemeriksaan kesehatan tahanan)," kata Agung.

Disinggung perihal surat pengajuan penangguhan penahanan yang telah dilayangkan pihak pengacara, Agung menyatakan bahwa secara pribadi belum menerima surat tersebut.

"Enggak ada, belum sampai kepada saya. Kalau sampai, saya bilang," katanya.

Pengacara Bahar Smith, Sugito, beberapa waktu lalu menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan surat penangguhan penahanan. Menurut dia, penyakit mag akut yang diidap Bahar kambuh karena kliennya tidak bisa aktif bergerak.

"Jadi, habib biasa aktif, biasa banyak kegiatan. Terus tentunya kalau banyak aktif dan kegiatan, tidak ada pikiran apa pun. Biasa sibuk terus tiba-tiba pasif, mungkin menyebabkan magnya kambuh sekarang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement