Jumat 28 Dec 2018 13:17 WIB

Kapolda Metro Jaya Minta Anggotanya Kerja Hingga Sabtu

Kebijakan kerja hingga Sabtu diharapkan berdampak pada meningkatnya penyelesaian kasu

Brigjen Polisi Idham Azis
Foto: poldasulteng.com
Brigjen Polisi Idham Azis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis meminta jajarannya untuk tetap bekerja di hari Sabtu pada 2019. Dengan penambahan hari kerja ini diharapkan jajaran Polda Metro Jaya bisa menyelesaikan kasus akan terus bertambah.

Dalam rilis akhir tahun di Jakarta, Jumat (28/12), Irjen Polisi Idham menjelaskan, selama 2018, ia meminta jajaran Polda Metro Jaya bekerja selama setengah hari pada Sabtu. Dampak dari kebijakan itu, ada 83,68 persen terkait kasus yang berhasil diselesaikan Polda Metro Jaya pada 2018 yaitu sebanyak 472 berkas perkara dari total 564 kasus.

Sementara pada 2017, kasus yang tuntas diselidiki hanya mencapai 43,52 persen atau 289 berkas dari total 664 kasus. Artinya, kebijakan masuk setengah hari tiap Sabtu yang diterapkan Polda Metro Jaya dapat meninggkatkan presentase penyelesaian kasus hingga 40,16 persen dari 2017 hingga 2018.

"Masuk selama setengah hari tiap Sabtu itu tujuannya agar anggota dapat menyelesaikan semua berkas perkara yang dapat diselesaikan. Misalnya, pengeluaran SP3 (Surat Penghentian Penyidikan) untuk mengambil sikap terkait kejelasan kasus, atau melimpahkan kasus-kasus yang mudah ke penuntut umum," terang Irjen Pol Idham Azis.

Pada kesempatan itu, Idham turut menyebutkan beberapa kasus yang dianggap menonjol, di antaranya kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi pada 13 November, kasus penembakan di Penjaringan pada 20 Juli, kasus pembunuhan wanita hamil asal Thailand di Jakarta Pusat pada 25 Mei, hingga penyebaran berita bohong (hoax) yang menyeret Ratna Sarumpaet sebagai tersangka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement