Jumat 28 Dec 2018 11:22 WIB

Medco E&P Raih Proper Emas Delapan Kali Berturut-turut

Pengelolaan lingkungan hidup merupakan salah satu program prioritas pemerintah.

Rep: Maspril Aries/ Red: Agus Yulianto
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyerahkan  Anugerah Proper emas 2018 kepada PT Medco E&P yang diterima Direktur & SVP //Business Support and Supply Chain Management Medco E&P Amri Siahaan pada malam Anugerah Lingkungan Proper 2018, Kamis (27/12) malam. Bagi PT Medco E&P Anugerah Profer Emas 2018 merupakan penghargaan ke delapan yang diterima untuk Blok Rimau secara berturut-turut sejak 2011.
Foto: Foto: Humas Medco E&P
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyerahkan Anugerah Proper emas 2018 kepada PT Medco E&P yang diterima Direktur & SVP //Business Support and Supply Chain Management Medco E&P Amri Siahaan pada malam Anugerah Lingkungan Proper 2018, Kamis (27/12) malam. Bagi PT Medco E&P Anugerah Profer Emas 2018 merupakan penghargaan ke delapan yang diterima untuk Blok Rimau secara berturut-turut sejak 2011.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) kembali membuktikan komitmennya terhadap lingkungan hidup di lokasi perusahaan minyak dan gas (migas) tersebut beroperasi. Salah satunya di Sumatera Selatan (Sumsel) perusahaan migas swasta nasional tersebut menunjukkan buktinya dengan kembali meraih Anugerah Proper (Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan) emas 2018.

Anugerah Proper emas 2018 tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya pada malam Anugerah Lingkungan Proper 2018, Kamis (27/12) malam yang diterima Direktur & SVP Business Support and Supply Chain Management Medco E&P Amri Siahaan.

Dalam siaran pers Medco E&P yang diterima Republika.co.id, Menteri LHK memberikan Anugerah Proper emas untuk Blok Rimau yang berada di Sumatera Selatan, salah satu blok migas yang dikelola Medco E&P.  “Anugerah Proper emas 2018 ini merupakan penghargaan yang ke delapan. Ini menjadikan Medco E&P sebagai perusahaan migas pertama dan satu-satunya yang meraih penghargaan peringkat emas selama delapan tahun berturut-turut sejak 2011 – 2018,” kata Amri.

Selain Proper emas, PT Medco E&P juga meraih dua anugerah Proper hijau. Berdasarkan penilaian dari Kementerian LHK, anugerah Proper hijau diraih Blok South Sumatra dan Lematang yang keduanya juga berada di Sumatera Selatan (Sumsel).

Menurut Amri, selain mengelola lingkungan, salah satu program pemberdayaan masyarakat yang menonjol di Blok Rimau adalah mendorong masyarakat di Kabupaten Banyuasin untuk mandiri dalam mendukung ketahanan pangan dan ekonomi, seraya menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan pertanian system of rice intensification organik.  

Sebagai kontraktor migas yang dalam setiap aktivitas operasi berkoordinasi di bawah pengawasan SKK Migas, Medco E&P tidak hanya mematuhi regulasi di bidang pertambangan migas, kehutanan dan lingkungan saja. “Perusahaan kami juga memegang prinsip pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan efisiensi energi, penurunan emisi atau green house gas, pengelolaan limbah B3 dan domestik, efisiensi penggunaan air dan penurunan pencemaran air serta pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Menteri LHK Siti Nurbaya dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan lingkungan hidup merupakan salah satu program yang menjadi prioritas pemerintah. Program ini, kata dia, merupakan apresiasi terhadap perusahaan yang melakukan pengendalian pencemaran lingkungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pengendalian kerusakan ekosistem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Saya sampaikan terima kasih pada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan hidup dan pengembangan masyarakat dengan baik," ujarnya.

Menteri Siti Nurbaya juga menyampaikan apresiasi terhadap perusahaan yang meraih peringkat emas dan hijau. “Suatu kebanggaan buat kami bagi yang telah berhasil mencapai Proper hijau dan emas karena ini membuktikan kedisiplinan di bidang lingkungan hidup semakin meningkat,” ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement