REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menanggapi beredarnya foto penyegelan papan reklame atau bilboard bergambar Ketua DPP PSI Tsamara Amany oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurut Wasekjen PSI Satia Chandra Wiguna, pihaknya tidak mengetahui alasan penyegelan itu, sebab papan reklame tersebut dipasang secara legal.
"Kami memasangnya secara legal. Sekarang kami sedang berkomunikasi dengan vendor untuk mengetahui penyebab bilboard Tsamara disegel," kata Wasekjen PSI Satia Chandra Wiguna, di Jakarta, Kamis (27/12).
Sebelumnya beredar foto penyegelan papan reklame Tsamara Amany di Jakarta. Terkait penyegelan itu, Chandra mengimbau media menanyakannya kepada Pemprov DKI Jakarta secara langsung.
"Mohon ditanyakan juga ke Pemprov DKI Jakarta apa yang jadi masalah sehingga kami bisa sampaikan kepada vendor," jelas Chandra.
Dia mengatakan, PSI sejauh ini tetap berprasangka baik bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak sedang mengganggu secara politik. "Insya Allah, masalah ini bisa di-clear-kan dengan segera," ucap Chandra, berharap.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyebut semua reklame yang melanggar aturan akan disegel. Tak terkecuali reklame milik politikus dari PSI, Tsamara Amany yang terpampang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
“Semua yang melanggar mengalami penyegelan. Jadi itu sesuatu yang sudah ada protap (prosedur tetap)-nya dan sudah diselenggarakan sejak bulan Oktober waktu kita pertama kali di depan KPK dulu,” jelas Anies di DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/12).