REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Masyarakat Kota Padang, Sumatra Barat kini tak perlu bingung bila harus mengurus beberapa jenis dokumen sekaligus dalam sekali waktu. Pemerintah telah meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di kompleks Pasar Raya Padang Blok III lantai 4. Tempat ini mengintegrasikan sejumlah instansi pemerintah dan swasta untuk melayani keperluan administrasi masyarakat.
Untuk tahap awal, MPP Kota Padang menggandeng 11 instansi dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Padang. Kesebelas instansi yang hadir di MPP antara lain Polresta Padang, Kantor Imigrasi, Kantor Pajak, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, PLN, Bank Nagari, dan PDAM. Artinya, masyarakat bisa mendatangi MPP di Pasar Raya Padang bila ingin mengurus dokumen seperti pembuatan paspor, pengurusan SIM dan SKCK, pengajuan NPWP, hingga pendaftaran nikah atau haji.
Selain instansi pemerintah, OPD Pemkot Padang yang ikut membuka layanan di Mal Pelayanan Publik antara lain Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, Bapenda, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Sosial. Melalui Mal Pelayanan Publik, masyarakat juga bisa mengurus seluruh jenis perizinan yang tercantum dalam Peraturan Wali Kota Padang nomor 61 tahun 2015. Selain itu, perbankan pun membuka unit pelayanan di sini.
"Padang ini kota kesebelas di Indonesia yang punya MPP. Tahun 2019 nanti kami target ada 19 MPP kembali diresmikan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syafruddin usai meresmikan MPP di Kota Padang, Kamis (27/12).
Syafruddin menambahkan, kehadiran MPP bukan untuk menggantikan fungsi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang lebih dulu dicanangkan pemerintah. MPP, lanjutnya, justru melengkapi jenis pelayanan yang diintegrasikan dalam satu tempat. Melalui MPP ini masyarakat bisa mengakses 104 jenis layanan perizinan dan nonperizinan. Targetnya, secara bertahap jumlah instansi yang dilibatkan akan ditambah menjadi 80 unit instansi pemerintah serta 20 jenis instansi vertikal BUMN dan BUMD.
"MPP juga akan diintegrasikan dengan Online Single Submission (OSS). Tahun ini ada 192 satuan kerja pemerintah yang melakukan inovasi pelayanan publik," kata Syafruddin.
Pendirian Mal Pelayanan Publik di Pasar Raya Padang merupakan langkah awal. Pemkot Padang sudah menganggarkan pembangunan gedung MPP secara permanen bersama dengan gedung Dinas Penananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu seluas 1 hektare.