REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan penyerahan santunan untuk korban meninggal akibat terjangan tsunami Selat Sunda sebesar Rp 15 juta menunggu data. Pemerintah menginginkan data by name by address dari pemerintah daerah (pemda) setempat.
Agus menyebutkan, santunan untuk korban meninggal pada ahli warisnya pasti akan diserahkan. Tetapi pendistribusian santunan tersebut bergantung pada kesiapan pemda yaitu Serang, Pandeglang, dan Lampung Selatan yang merupakan daerah terdampak tsunami.
"Jadi kecepatan santunan untuk ahli waris bukan dari pihak kami karena datanya dari pemda dan begitu pemda memberikan data nama-nama ahli waris by name by address maka dananya sudah kami siapkan. Kemudian kami berikan Rp 15 juta per jiwa ke rekening ahli warisnya," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis (27/12).
Ia meminta pemda di tiga kabupaten itu untuk segera melakukan pendataan terhadap korban-korban meninggal dan siapa ahli warisnya. Sebaliknya, ia menegaskan Kemensos tidak akan menyalurkan santunan ke ahli waris kalau tidak ada data dari Pemda.
Jadi, lagi-lagi ia menegaskan pencairan santunan untuk korban meninggal sepenuhnya diserahkan pada pemda. Sedangkan untuk para korban luka, dia menyebut tidak ada batasan jumlah biaya karena itu ditanggung oleh asuransi dan di rumah sakit daerah setempat.
"Jadi tidak boleh ada pungutan biaya karena sudah ada di program Kementerian Kesehatan. Kalau ada pemungutan biaya maka itu dilakukan oknum," ujarnya.
Sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis sampai dengan H+4 yaitu 26 Desember 2018 tercatat total korban meninggal dunia sebanyak 430 jiwa, 1.495 orang luka-luka, 159 orang hilang, dan 21.991 orang mengungsi.