Kamis 27 Dec 2018 06:15 WIB

Sabu 48,5 Kg akan Diedarkan Saat Tahun Baru

Sabu diedarkan dari Malaysia.

Sabu-sabu
Sabu-sabu

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN --Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menyita 48,5 kg sabu. Menurut Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Agus Andrianto, rencananya sabu itu akan dipasarkan pada Tahun Baru.

"Ini merupakan warning keras bagi daerah Medan dan jangan dianggap hal sepele," kata Irjen Pol Agus, usai pemaparan penangkapan narkoba di Mapolrestabes Medan, Rabu (27/12).

Daerah Sumatera Utara (Sumut), menurut dia, bukan hanya lintasan, tetapi merupakan konsumsi, dan juga sasaran pasar di Indonesia. "Atas pengungkapan narkoba yang cukup besar itu, agar masyarakat dapat bekerja sama dalam pemberantasan narkotika," ujar Irjen Pol Agus.

Agus mengatakan, narkoba itu, sebenarnya tidak ada harganya. Narkoba tersebut, hanya berharga bagi pecandu, dan bagi mereka yang memperdagangkan barang haram tersebut.

Warga Sumut agar mendukung dan memberikan informasi mengenai narkoba kepada aparat kepolisian.  "Mari kita bersama-sama memberantas dan mencegah saudara kita terhindar dari bahaya narkoba," ujar jenderal bintang dua itu.

Agus juga menekankan kepada personel jajaran Polda Sumut agar serius dan bekerja ekstra dalam pemberantasan narkoba jaringan Malaysia. Petugas jangan segan memberikan tindakan tegas terhadap pengedar narkoba yang merusak generasi muda harapan bangsa," katanya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 48,5 kilogram, 40 ribu butir pil ekstasi dan enam kilogram ketamin di dua lokasi terpisah di Kota Medan.

Petugas juga mengamankan tersangka yang membawa narkoba itu, yakni berinisial ZL, AM, AU dan AB. Saat ini masih ditahan serta menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan.

Pengungkapan peredaran narkoba asal Malaysia itu, Senin (2/12) dini hari berawal ketika petugas kepolisian mendapat informasi adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar. Narkoba itu berasal dari Malaysia masuk lewat Dumai dan langsung diantar menuju Medan.

Kemudian, aparat keamanan melakukan penyelidikan dan menghentikan dua unit mobil di Jalan Sisingamangaraja Medan, persis di pintu ke luar Tol Amplas. Selain itu, petugas melakukan penggerebekan di Jalan Sei Situmandi, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru dan mengamankan tersangka dan barang bukti sabu seberat 3,5 kg

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement