Kamis 27 Dec 2018 03:22 WIB

Viral Kuitansi Korban Tsunami, RSDP Serang: Layanan Gratis

Pelayanan dilakukan secara maksimal dan optimal tanpa berbayar.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
RSUD Dradjat Prawiranegara, Kabupaten Serang.
Foto: Dok Istimewa
RSUD Dradjat Prawiranegara, Kabupaten Serang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Manajemen Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang, Banten menegaskan tak menarik biaya dalam memberikan pelayanan terhadap korban maupun keluarga korban bencana tsunami Selat Sunda. 

Hal itu sekaligus menampik beredarnya kuitansi yang menjadi bukti pembayaran biaya pengurusan korban tsunami di Banten yang tersebar luas di media. 

Direktur RSDP, Sri Nurhayati menegaskan kuitansi yang tersebar luas dan menjadi perbincangan publik itu bukanlah kuitansi resmi RSDP. 

"Terhadap pembiayaan dan kuitansi yang beredar di media massa, kami tegaskan bukan kuitansi resmi RSDP. Hal itu di luar sepengetahuan manajemen dan direksi RSDP," tutur Sri Nurhayati dalam keterangan yang diterima Republika.co.id pada Kamis (27/12) dini hari.  

Sri mengatakan sejak penanggulangan bencana dilakukan, Bupati Serang  Ratu Tatu Chasanah, mengintruksikan jajaran RSDP dan puskesmas untuk memberikan pelayanan maksimal dan optimal, tanpa ada biaya terhadap korban atau keluarga korban bencana tsunami Selat Sunda. 

Instruksi itu, jelas Sri, diteruskan kepada unit dan aparatur pelayanan RSDP serta puskemas yang ada di Kabupaten Serang. 

Sri mengatakan pelayanan kesehatan terhadap korban bencana baik yang datang dari Kabupaten Serang maupun Kabupaten Pandeglang dilakukan dengan dasar kemanusiaan selama 24 jam terhadap korban yang mengalami luka maupun korban meninggal dunia. 

"Pelayanan ditangani secara maksimal oleh aparatur, tenaga kesehatan, dan tim dokter, baik di RSDP maupun pukesmas, tanpa membedakan status ekonomi, suku, ras, dan agama," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement