REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama masa libur Natal 2018 dan Tahun Baru (2019), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sudah ada kendaraan yang kembali ke Jakarta. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan masyarakat yang libur mudik semasa Natal 2018 sebagian sudah mulai kembali pad 25 Desember 2018.
"Sampai kemarin (25/12) masih ada 57 ribu kendaraan yang belum kembali ke Jakarta, perkiraan saya sampai tanggal 1 nanti puncak arus balik Tahun Baru 2019,” kata Budi di Gedung Kemenhub, Rabu (26/12).
Untuk persiapan arus balik pada saat Tahun Baru 2019, Budi memastikan Kemenhub akan berkoodinasi dengan kepolisian dan PT Jasa Marga (Persero). Begitu juga dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Salah satu yang dilakukan, kata dia, Kemenhub akan melakukan pembatasan kendaraan barang. "Nanti dari mulai tanggal 28-29 Desember 2018 dan 1 Januari 2019 juga akan ada pembatasan kendaraan barang," kata Budi.
Untuk pembatasan operasional angkutan barang pada 28 Desember 2018 akan dilakukan mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 29 Desember 2018 pada pukul 24.00 WIB. Aturan tersebut berlaku pada ruas dua arah meliputi Tol Jakarta-Merak, Tol Prof. Soedyatmo, Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), Tol Bawean-Salatiga, jalan nasional Medan-Brastagi Tanah Karo, Jalan nasional Tegal-Purwokerto, dan Jalan nasional Mojokerto-Caruban.
Untuk pembatasan kendaraan barang satu arah akan diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek, Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi arah Cileunyi, Jalan nasional Pandaan-Malang arah Malang, Jalan nasional Probolinggo-Lumajang arah ke Lumajang, dan Jalan nasional Gilimanuk-Denpasar arah Denpasar.