Rabu 26 Dec 2018 19:08 WIB

ESDM Sebut Deteksi Dini Merupakan Tanggung Jawab BMKG

BMKG membantah memiliki wewenang bila dikaitkan dengan aktivitas vulkanik.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
Foto Gunung Anak Krakatau diambil pada Ahad (23/12). Krakatau tampak mengeluarkan asap hitam dari puncak kawah.
Foto: AP
Foto Gunung Anak Krakatau diambil pada Ahad (23/12). Krakatau tampak mengeluarkan asap hitam dari puncak kawah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Geologi di ESDM angkat bicara mengenai tudingan lembaganya yang bertanggung jawab terkait deteksi dini tsunami termasuk di Gunung Anak Krakatau. Undang-Undang (UU) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyebutkan deteksi dini adalah menjadi ranah BMKG.

Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudy Suhendar mengatakan, sistem peringatan dini merupakan ranah dan tugas BMKG. "Sebab, siapa yang mengumumkan setiap gempa yang menimbulkan tsunami atau ada tsunami? BMKG. Menurut UU BMKG, peringatan dini tsunami termasuk alat deteksinya menjadi tugas BMKG," katanya saat dihubungi, Rabu (26/12).

Terkait tsunami di Selat Sunda, dia melanjutkan, fenomena itu dikaitkan dengan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Padahal, ia menjelaskan, kalau dikaitkan dengan tsunami di sekitar gunung tersebut sebenarnya bukan terkait erupsinya melainkan akibat terjadi longsor bawah laut. Ia menyebut tsunami bisa disebabkan karena beberapa faktor seperti gempa bumi, gunung yang hancur atau bisa juga karena longsor di pulau atau bahkan kejatuhan meteorit yang masuk laut.

"Jadi, jangan dilihat penyebabnya, yang penting timbul tsunami atau tidak. Kemudian kalau terjadi tsunami maka itu tugas BMKG," ujarnya.

Sedangkan pihakya yang bertugas memetakan kawasan rawan tsunami. Ia menyebut Badan Geologi yang menyampaikan potensi tsunaminya. Tak hanya Badan Geologi, ia menyebut instansi seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga memetakannya. Kemudian informasi potensi-potensi inilah yang diteruskan ke BMKG dan lembaga tersebut yang menyiapkan early warning system (EWS) termasuk alat deteksinya.

Sebelumnya BMKG menyebut lembaganya tengah berkoordinasi terkait sistem peringatan dini tsunami di Gunung Anak Krakatau. Kendati demikian, alat deteksi dini tsunami merupakan tugas dan ranah Badan Geologi.

Kepala Bagian Humas BMKG Akhmad Taufan Maulana membenarkan, instansinya telah bekerja sama dan koordinasi dengan antarkementerian dan badan untuk masalah peringatan tsunami hingga teknologinya. "Kami di bawah koordinasi di bawah Kemenko Maritim. Kami juga bekerja sama dengan Badan Geologi, bahkan klausulnya sudah dipikirkan," katanya saat dihubungi, Rabu (26/12).

Kendati demikian, ia menolak menjelaskan lebih detil terkait hal ini. Ia mempersilakan Republika berkoordinasi langsung ke Badan Geologi atau PVMBG yang berada di bawah Badan Geologi karena tsunami terjadi akibat longsoran karena erupsi Gunung Anak Krakatau. Karena itu, ia mengklaim persoalan ini merupakan ranah Badan Geologi.

"Jadi sebetulnya yang bisa menjawab secara komprehensif adalah teman-teman Badan Geologi karena kewenangannya di sana dan kapasitas kompetensi menjawab di Badan Geologi atau vulkaniknya. Sedangkan BMKG terkait tektonik," ujarnya.

Sabtu (22/12) malam lalu terjadi tsunami yang disebabkan longsoran akibat tremor terus menerus gunung Anak Krakatau. Hingga saat ini korban meninggal akibat tsunami Selat Sunda sudah mencapai 430 jiwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement