REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan status tanggap darurat untuk Kabupaten Pandeglang dan Lampung Selatan. Melalui status itu, diharapkan penanganan bencana lebih optimal.
Kepala Pusat Data dan Informasi Masyarakat BNPB, Sutopo Purwonugroho mengatakan penetapan kedua daerah itu tanggap darurat karena kerusakannya paling parah. Untuk di Pandeglang, ada 290 orang meninggal dunia, 1.143 luka, 77 hilang dan 14 ribu mengungsi. Jumlah itu sekaligus yang terbanyak dibanding wilayah terdampak lainnya.
"Daerah lain enggak berat, Pandeglang tanggap darurat 14 hari dari 22 Desember 2018 sampai 4 Januari 2019," katanya dalam konferensi pers, Selasa (25/12).
Urutan kedua wilayah terdampak terparah yaitu Kabupaten Lampung Selatan. Yaitu 108 orang meninggal dunia, 279 luka-luka, 9 hilang dan 1.373 mengungsi.
"Kalau Lampung Selatan 7 hari. Dari 23 Desember sampai 29 Desember 2018," ujarnya.
Walau begitu, durasi penetapan status tanggap darurat bisa bertambah, menyesesuaikan kondisi di lokasi bencana. "Ini penetapannya bisa diperpanjang sesuai kondisi di lapangan," ucapnya.
Di sisi lain, ia menyatakan status bencana tsunami selat Sunda ialah bencana Kabupaten. Ia membantah kabar status bencana menjadi tingkat nasional. Alasannya, Pemda setempat masih mampu mengatasi bencana dengan berkoordinasi bersama pemerintah pusat.
"Jadi status bencana Kabupaten. Tidak ada status bencana nasional. Pemda sanggup atasi sampai rehabilitasi dan rekonstruksi," tuturnya.
Nantinya, Pemda bertugas disana dengan berkoordinasi bersama pemerintah pusat dan lembaga terkait.
"Pemda dampingi pengerahan personel, logistik, pendanaan, manajamen, administrasi," jelasnya.
Kronologi tsunami di Selat Sunda