Selasa 25 Dec 2018 15:05 WIB

Status Tanggap Darurat Ditetapkan di Pandeglang dan Lampung

Penetapannya bisa diperpanjang sesuai kondisi di lapangan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Hafil
Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Sutopo Purwo Nugroho memberikan pemaparan kepada wartawan terkait Tsunami di Banten dan Lampung DI Yogyakarta, Ahad (23/12/2018).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Sutopo Purwo Nugroho memberikan pemaparan kepada wartawan terkait Tsunami di Banten dan Lampung DI Yogyakarta, Ahad (23/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan status tanggap darurat untuk Kabupaten Pandeglang dan Lampung Selatan. Melalui status itu, diharapkan penanganan bencana lebih optimal.

Kepala Pusat Data dan Informasi Masyarakat BNPB, Sutopo Purwonugroho mengatakan penetapan kedua daerah itu tanggap darurat karena kerusakannya paling parah. Untuk di Pandeglang, ada 290 orang meninggal dunia, 1.143 luka, 77 hilang dan 14 ribu mengungsi. Jumlah itu sekaligus yang terbanyak dibanding wilayah terdampak lainnya.

"Daerah lain enggak berat, Pandeglang tanggap darurat 14 hari dari 22 Desember 2018 sampai 4 Januari 2019," katanya dalam konferensi pers, Selasa (25/12).

Urutan kedua wilayah terdampak terparah yaitu Kabupaten Lampung Selatan. Yaitu 108 orang meninggal dunia, 279 luka-luka, 9 hilang dan 1.373 mengungsi.

"Kalau Lampung Selatan 7 hari. Dari 23 Desember sampai 29 Desember 2018," ujarnya.

Walau begitu, durasi penetapan status tanggap darurat bisa bertambah, menyesesuaikan kondisi di lokasi bencana. "Ini penetapannya bisa diperpanjang sesuai kondisi di lapangan," ucapnya.

Di sisi lain, ia menyatakan status bencana tsunami selat Sunda ialah bencana Kabupaten. Ia membantah kabar status bencana menjadi tingkat nasional. Alasannya, Pemda setempat masih mampu mengatasi bencana dengan berkoordinasi bersama pemerintah pusat.

"Jadi status bencana Kabupaten. Tidak ada status bencana nasional. Pemda sanggup atasi sampai rehabilitasi dan rekonstruksi," tuturnya.

Nantinya, Pemda bertugas disana dengan berkoordinasi bersama pemerintah pusat dan lembaga terkait.

"Pemda dampingi pengerahan personel, logistik, pendanaan, manajamen, administrasi," jelasnya. 

photo
Kronologi tsunami di Selat Sunda

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement