Senin 24 Dec 2018 23:24 WIB

Dinas Pertanian Banten Belum Mendata Dampak Tsunami

Dinas akan menyiapkan desinfeksi di rumah yang memiliki ternak mati

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penyintas menjaga harta benda yang bisa diselamatkan pascatsunami di Sumur Pesisir, Pandeglang, Banten, Senin (24/12/2018).
Foto: Antara/Aurora Rinjani
Penyintas menjaga harta benda yang bisa diselamatkan pascatsunami di Sumur Pesisir, Pandeglang, Banten, Senin (24/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Dinas Pertanian Banten belum juga mendata kerugian di sektor pertanian dan peternakan akibat tsunami yang terjadi pada Sabtu (24/12). Medik Veteriner pada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Pertanian Provinsi Banten Ari Mardiana mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menginventarisir dampak ternak yang ada di pesisir pantai.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak puskeswan (pusat kesehatan hewan) Kabupaten Serang yang ada di Cinangka. Selain itu, pihaknya ia juga akan berkoordinasi dinas kabupaten/kota yang terdampak bencana seperti Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.

"Pada grup kesehatan hewan kita sudah saling berkoordinasi dan akan berkontribusi dalam penanganan bencana ini, rencanannya kita akan mendirikan posko untuk penanganan kesehatan hewan secara gratis," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Senin (24/12). 

Selain itu, Ari mengatakan, pihaknya juga akan melakukan desinfeksi di rumah yang ternaknya mati. Sehingga kemungkinan ternak lain tertular atau tercemar dapat diminimalisir.

Sebelumnya, Institut Pertanian Bogor (IPB) telah menurunkan tim untuk mendata dampak tsunami pada ternak dan pertanian. Namun, hingga saat ini tim tersebut belum memiliki posko.

Ari mengatakan, pihaknya belum berkoordinasi dengan tim IPB. Namun, kemungkinan tim IPB langsung berkoordinasi dengan dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan yg ada di Kabupaten Pandeglang maupun Kabupaten Serang.

"Untuk provinsi sendiri pada intinya kita akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota terdampak untuk melaksanakan pengamatan terhadap penyakit, sebagai bentuk early warning sistem dan mencegah kemungkinan wabah penyakit hewan akibat dampak bencana," tegas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement