Sabtu 22 Dec 2018 22:18 WIB

Kapolda Lampung: Tembak di Tempat Jika Ancam Keselamatan

Langkah itu ditempuh terutama menjelang Natal dan Tahun Baru 2019.

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto (ilustrasi)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas dan terukur bahkan tembak di tempat terhadap pelaku kejahatan jika tindakannya mengancam keselamatan orang lain. Langkah itu ditempuh terutama menjelang Natal dan Tahun Baru 2019. 

"Terhadap para pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan orang lain, silakan tembak di tempat. Saya tidak mengimbau untuk peringatan jika sudah mengancam petugas maupun masyarakat," tegasnya di Bandarlampung, Sabtu (22/12).

Dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2019, Kapolda meminta kepada anggotanya agar semaksimal mungkin mengatasi kemacetan di wilayah Provinsi Lampung. "Provinsi Lampung ada empat jalur, yakni barat, timur, tengah, dan selatan. Untuk jalan tol saya minta semaksimal mungkin mengoperasikannya guna menghindari kemacetan di empat jalur tersebut," kata dia.

Menjelang Natal dan Tahun Baru, jalan tol Sumatra di wilayah Lampung telah dibuka dengan empat pos pengamanan dan pelayanan bagi arus mudik dan balik. Begitu juga dengan gereja dan tempat hiburan lainnya, kepolisian akan disiapsiagakan di setiap pos.

"Gereja dan tempat hiburan lainnya akan kami siapkan petugas, baik untuk melakukan pengamanan terbuka maupun tertutup untuk mengamankan wilayah Provinsi Lampung termasuk dari tindak kejahatan," kata Kapolda.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement