Kamis 20 Dec 2018 21:52 WIB

BNNP DKI: Pecandu Terbanyak Rentang Usia 18-25 Tahun

2018, BNNP merehabilitasi rawat jalan 867 orang, ditambah 20 pasien rawat inap.

Sebuah pusat rehabilitasi pecandu narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sebuah pusat rehabilitasi pecandu narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengungkap sepanjang 2018, jumlah pecandu terbanyak yang direhabilitasi berusia 18-25 tahun. Informasi itu disampaikan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP DKI Jakarta dr Wahyu Wulandari di Jakarta, Kamis (20/12).

Kendati demikian, ia belum dapat memberi keterangan detail mengenai jumlah pemakai yang direhabilitasi pada kelompok usia 18-25 tahun. Dalam kesempatan itu, Wahyu hanya dapat menyebut sepanjang 2018, BNNP merehabilitasi rawat jalan 867 orang, ditambah 20 pasien rawat inap.

Sementara dari sisi pekerjaan, Kepala BNNP DKI Jakarta Brigadir Jenderal Polisi Johny Latupeirissa mengatakan, hasil penelitian menunjukkan 54 persen pengguna merupakan karyawan, pelajar 27 persen, dan 19 persen sisanya tidak bekerja. Ia menjelaskan, banyak masyarakat yang menganggur dan tinggal di pemukiman kumuh dapat mengakses narkotika yang harganya mahal, karena terlibat menjadi kurir.

"Para sindikat memanfaatkan para pengangguran, dan kelompok masyarakat (yang rentan dari sisi kemandirian ekonomi) itu," sebut Johny.

Sepanjang 2018, BNNP DKI tidak hanya merehabilitasi ratusan pecandu, tetapi juga memfasilitasi pemulihan 202 pasien setelah rehabilitasi, mengeluarkan 18.332 surat keterangan pemeriksaan narkoba, dan melayani pemeriksaan narkotika terpadu untuk 345 orang

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement