Kamis 20 Dec 2018 15:20 WIB

Anak Muda Pengguna Narkoba Terbanyak di 2018

Murahnya harga menjadi penyebab narkoba digandrungi anak muda.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Muhammad Hafil
Jauhi Narkoba (Ist)
Foto: BNN
Jauhi Narkoba (Ist)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat pengguna narkotika sepanjang 2018, kebanyakan adalah anak muda. Fakta ini membuktikan bahwa dampak buruk dari kemajuan teknologi ini, dirasakan juga di Indonesia yang membuat anak muda mudah melakukan interaksi pemesanan narkotika.

“Ada pada portal perdagangan narkotika, itu kita tutup. Narkotika bukan hanya sabu, ganja, heroin, morfin, ada juga NPS, PCC, Premadol, ini harganya relatif murah,” ujar Kepala BNN Komjen Heru Winarko dalam rilis akhir tahun di Gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/12).

Harga-harga beberapa jenis narkotika yang terbilang murah itu, juga menjadi salah satu penyebab alasan anak usia muda justru lebih banyak mengkonsumsi narkoba dibanding orang dewasa. Ke depannya, BNN juga bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kemendikbud RI, ingin memasukkan kurikulum narkotika dari anak usia dini, namun masih berproses.

“Kami ingin memasukkan modul anti narkoba dari tingkat playgroup sampai kampus. Dan masuk ke kurikulum mulok (muatan lokal), ini akan kami bicarakan ke MUI, Kemendikbud, dan lainnya. Kita memang prihatin, tapi harus bisa masuk ke situ untuk berantas,” papar Heru.

Kemudian, menurut data BNN, dalam tahun ini BNN telah melakukan tes urine sebanyak 4.652 kali dengan peserta sebanyak 297.918 orang. Sebagai upaya penyelamatan para penyalahguna dari jeratan narkoba, pada tahun ini BNN telah meningkatkan kapasitas petugas rehabilitasi pada 522 lembaga baik instansi pemerintah maupun komponen masyarakat.

Sementara itu, jumlah penyalahguna yang sudah direhabilitasi oleh lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan komponen masyarakat sebanyak 15.263 orang. BNN juga telah memberikan layanan pasca rehabilitasi kepada 4.231 mantan penyalahguna narkoba.

Guna mengoptimalkan terselenggaranya program rehabilitasi, BNN melatih para aparat penegak hukum untuk menyamakan persepsi terkait penanganan penyalahguna narkotika, yang akan ditempatkan di lembaga rehabilitasi di lima wilayah. Langkah ini merupakan kerja sama dengan badan dunia yang mengurusi masalah kriminal dan narkoba atau UNODC.

Untuk menguatkan perlawanan terhadap narkoba, BNN membangun sinergi dengan seluruh komponen bangsa, baik di dalam maupun luar negeri. Pada tahun ini BNN telah menjalin kerja sama dengan tujuh instansi pemerintah, sembilan BUMN, enam lingkungan pendidikan, dan 13 komponen masyarakat dengan total dokumen kerja sama sebanyak 54 dokumen.

Secara khusus, BNN menguatkan kerja sama dengan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham dalam rehabilitasi narkotika bagi tahanan, warga binaan pemasyarakatan, dan petugas pemasyarakatan. Dalam tataran internasional, BNN telah menggalang kerja sama dengan sejumlah negara seperti, Malaysia, Thailand, Filipina, Australia, India, Fiji, Maroko, dan Nigeria.

“Hal ini sebagai bukti BNN tidak lagi defensif, tapi ofensif menangkal narkoba dari luar negeri. Bahkan BNN mendorong agar para dubes di beberapa negara lebih proaktif dalam mencegah masuknya narkoba ke Indonesia,” jelas Heru.

Menyikapi persoalan narkoba yang masih mengancam, Presiden Rl juga telah mengeluarkan Inpres No. 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional P4GN. Melalui Inpres ini, seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah harus melakukan aksi P4GN yang nantinya dilaporkan ke Presiden RI. Inpres ini juga mendorong dibuatnya peraturan P4GN di kementerian/lembaga atau perda di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Sebagai respon positif terhadap Inpres tersebut, sejumlah kementerian atau lembaga, Pemda, BUMN, dan instansi swasta telah melakukan aksi nyata, baik dalam bentuk sosialisasi bahaya narkoba, tes urine, ataupun pembentukan kader anti narkoba dalam mendukung terselenggaranya Inpres.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement