REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap 914 kasus narkoba dengan menetapkan 1.355 orang sebagai tersangka, sepanjang 2018. Dalam kasus tersebut, melibatkan sekitar 83 jaringan sindikat narkoba di mana jumlah sindikat ini berkurang jika dibanding 2017 yang mencapai 99 jaringan.
“Bangsa ini sedang dihadapkan pada situasi darurat narkoba sehingga diperlukan upaya serius untuk mengatasinya. Upaya pengurangan supply dan demand pun terus dilakukan secara berimbang,” ujar Kepala BNN Komjen Heru Winarko dalam rilis akhir tahun di Gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/12).
Dari kasus yang telah diungkap BNN, barang bukti yang disita sepanjang 2018 adalah shabu 3,4 ton, ganja 1,39 ton, ekstasi 469.619 butir, serbuk ekstasi 1,88 kilogram, katinone 68 kilogram, heliotropin 9,9 kilogram, amb fubinaca 494,60 gram, prekursor serbuk 6,1 kilogram, amfetamina 65 kilogram, carisoprodol (PCC) 280.163 butir, kokain 0,12 gram, dan 5-fluoro-ADB (NPS) 52,9 gram.
Sementara untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diungkap BNN, sebanyak 53 kasus dengan 70 orang tersangka dan total aset disita sebesar Rp 229 miliar. Banyaknya kasus dan jumlah barang bukti yang diungkap merupakan bukti dari kerja keras BNN dan kerja sama yang kuat dengan instansi terkait baik TNI, Polri dan Bea Cukai.
“Salah satu bukti sinergi yang dilakukan, yaitu pengungkapan kasus 1,03 ton Shabu di perairan Batam, pada Februari 2018 lalu,” jelas Heru.
Langkah pemberantasan tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan jika tidak diimbangi dengan demand reduction, atau pengurangan permintaan narkoba melalui langkah pencegahan. Dalam rangka pencegahan mulai dari kawasan pedesaan, BNN bersama dengan Kemendagri dan Kementerian Desa PDTT telah merintis program Desa Bersinar (bersih dari narkoba).
“Program ini melibatkan tiga pilar, yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa beserta Puskesmas. Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba. BNN juga telah melaksanakan kampanye stop narkoba kepada 5.500 orang, dan pembentukan relawan anti narkoba sebanyak 4.498 orang,” jelas Heru.
Melalui program Desa Bersinar yang baru saja berjalan pada 2018 ini, BNN telah mengidentifikasi 654 lokasi rawan narkoba dan melakukan intervensi melalui program pemberdayaan anti narkoba di 55 lokasi, yaitu di 36 kawasan perkotaan dan 19 kawasan pedesaan.