Rabu 19 Dec 2018 15:50 WIB

KPK: Dana Hibah Kemenpora ke KONI Miliaran Rupiah

Penyidik KPK juga menelusuri penggunaan dana Asian Games 2018.

Ketua KPK Agus Rahardjo
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua KPK Agus Rahardjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mencapai miliaran rupiah. "Rinciannya puluhan miliar ya. Saya lupa ya angkanya saya sudah dilapori," kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12).

KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Kemenpora terkait pencairan dana hibah. "Penyaluran pertama sekian puluh miliar, penyaluran kedua sekian puluh miliar dan kemudian ada persentase tiap pencarian kickback (transaksi)-nya berapa," kata Agus.

Baca Juga

Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pihak terdiri atas unsur Kemenpora dan KONI baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ataupun pengurus KONI. Selain itu, KPK turut menyita uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah.

"Ini masih didalami karena yang ditemukan kan dari Rp 500 juta hanya Rp 200 juta sama Rp100 juta di ATM yang Pak Deputi tadi. ATM itu ternyata disuplai dari "kickback", kata Agus.

KPK pun masih mendalami soal dana hibah itu mengalir ke mana saja dan juga pihak-pihak lain yang bertanggung jawab. "Kalau Kemenpora pasti tak hanya dana hibah ke KONI, ada juga yang ke IOC (Komite Olimpiade Internasional)," kata dia.

Karena itu, ia mengatakan, penyidik KPK bisa menelusuri juga misalnya penggunaan dana Asian Games kemarin ya. "Jadi, kami akan telusuri itu kami belum bisa melaporkan secara komplet. Secara jelas, nanti sore atau malam Insya Allah kami akan konferensi pers," ujar Agus.

Sebelumnya, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Brata membenarkan Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Mulyana termasuk orang yang di-OTT KPK. Menurut Gatot, ada lima orang yang dibawa, yaitu Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Mulyana, seorang pejabat pembuat komitmen (PPK), seorang bendahara yang merupakan eselon IV dan dua pejabat Kemenpora lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement