Rabu 19 Dec 2018 15:42 WIB

Pergub Pelarangan Kantong Plastik akan Pengaruhi Perilaku

Pergub tersebut akan mengatur perihal pendisiplinan di segala sisi.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Esthi Maharani
Petugas memperlihatkan kantong belanja yang dibagikan kepada warga di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa (18/12).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas memperlihatkan kantong belanja yang dibagikan kepada warga di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa (18/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membenarkan tengah menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) mengenai pelarangan kantong plastik di wilayah DKI Jakarta. Anies menyebut dalam Pergub itu akan mempengaruhi perilaku masyarakat mengenai penggunaan kantong plastik.

“Betul. Sebetulnya sudah agak panjang yang kita siapkan bukan saja mengenai soal pelarangan ya tapi fase-fase ya. Karena ini melibatkan perubahan perilaku di dalam masyarakat,” jelas Anies di Lapangan Monumen Nasional, Rabu (19/12).

Dia mengatakan, selama ini, penggunaan plastik itu menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Sehingga, untuk membuat sebuah aturan baru mengenai penggunaan yang digunakan setiap hari, maka menurutnya Pergub tersebut akan mengatur perihal pendisiplinan di segala sisi.

“Ini berbeda dengan menegakkan aturan di jalan raya cukup di jalanan. Kalau ini di semua tempat, dari rumah tangga sampai kegiatan kuliner pertokoan dan lain-lain,” kata dia.

Oleh sebab itu, maka pihaknya juga menyiapkan mengenai fase-fase pendisiplinan. Dia mengaku, pihaknya masih mempersiapkan Pergub itu untuk segera disahkan.

“Nanti kalau sudah siap semuanya baru kita umumkan,” kata Anies.

Lepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, draft Pergub itu saat ini sedang menunggu untuk ditandatangani Gubernur DKI Jakarta. "Pergubnya sudah draft sudah masuk ke Pemprov tingkat provinsi, kami lagi menunggu (tanda tangan) gubernur," kata Isnawa di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (18/12).

Menurut Isnawa, pergub mengenai pelarangan kantong kresek akan diluncurkan pada awal tahun 2019. Dimulai dari masa transisi selama enam bulan berupa sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya yang telah dilakukan dengan sosialisasi langsung ke pasar-pasar menyasar pedagang dan pembeli dengan menggandeng PD Pasar Jaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement