REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan sikap pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Menurutnya, pemerintah akan terus mendorong agar pembahasan RUU ini segera selesai. Hal ini disampaikannya saat mengunjungi Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang.
"Tadi pagi saya dapat laporan dari Menag bahwa paling tidak akhir bulan ini, betul Pak Menteri? Akan segera didorong ke DPR lagi," ujar Presiden, dikutip dari siaran resmi Istana.
Jokowi menjelaskan, RUU ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada pondok pesantren di seluruh Tanah Air yang jumlahnya mencapai sekitar 28 ribu. Selain itu, ia juga berharap dengan RUU ini akan ada pengakuan sistem pendidikan di ponpes oleh negara.
"Kita harapkan ada pengakuan sistem pendidikan di ponpes oleh negara. Terhadap kesetaraan lulusan tentu saja," lanjutnya.
Tak hanya itu, Presiden juga mengungkapkan UU Pesantren ini akan menjadi payung hukum untuk pemberian anggaran bagi pondok pesantren.
"Yang paling perlu perhatian anggaran. Ada payung hukumnya, APBN bisa berikan, APBD juga bisa berikan. Payung hukumnya sudah ada yaitu Undang-Undang Ponpes," ungkapnya.
Lebih lanjut, Jokowi juga menjelaskan terkait balai latihan kerja yang akan dibangun di Pondok Pesantren Bahrul Ulum pada 2019 mendatang. Nantinya, balai yang dibangun akan disesuaikan dengan minat dan kebutuhan pondok pesantren.
"Apa gunanya balai latihan kerja di ponpes ini? Untuk meningkatkan keterampilan para santri. Saya bertanya ke Bu Mafudoh, yang diperlukan di sini apa? Kalau pelatihan di komputerisasi dan IT, dibangunkan bangunannya diisi itu. Misalnya ingin berkaitan dengan fashion muslim, disiapkannya beda lagi, yaitu garmen," ucapnya.