REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Riau terus melakukan pengembangan penyidikan kasus pengrusakan atribut Partai Demokrat dan PDIP di Pekanbaru, Riau. Termasuk mengejar pihak yang mengiming-iming uang kepada pelaku untuk merusak atribut parpol tersebut.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto memastikan polisi melakukan penyidikan kasus tersebut secara hati-hati. Sunarto meminta kepada semua pihak, agar memberikan waktu kepada pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus tersebut.
"Berikan kesempatan kepada penyidik menangani kasus tersebut secara profesional," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (19/12).
Sunarto melanjutkan, pihak kepolisian juga masih mencari pihak yang disebut mengiming-imingi uang kepada pelaku untuk merusak atribut parpol. "Nanti kalau ada perkembangan informasi kami sampaikan," ujarnya.
Seperti diketahui, Polda Riau telah menetapkan HS sebagai tersangka kasus pengrusakan atribut Partai Demokrat. HS mengaku diimingi uang Rp 150 ribu untuk melakukan pengrusakan baliho-baliho Partai Demokrat.
HS terpergok saat melakukan aksinya, dan kemudian dibawa ke kantor polisi pada Sabtu (15/12) dini hari. Selain Partai Demokrat, PDIP juga mengalami hal yang sama. Banyak atribut partainya yang turut menjadi korban pengrusakan. Polisi mengamankan dua tersangka dari pengrusakan baliho milik PDIP. Mereka yakni KS dan MA yang juga mengaku diimingi uang untuk melakukan pengrusakan tersebut.