Senin 17 Dec 2018 21:20 WIB

Pemprov DKI Selesaikan Berkas Amdal ITF

Pemprov DKI telah melakukan finalisasi dokumen Amdal pembangunan ITF Sunter.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Bayu Hermawan
Suasana Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Kota (TPST) Sunter, Kamis (25/11), Jakarta. Rencananya Pemprov DKI Jakarta akan membangun fasilitas pengelolaan sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di sini. Groundbreaking ITF Sunter akan dimulai 1 Desember mendatang.
Foto: Republika/Imas Damayanti
Suasana Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Kota (TPST) Sunter, Kamis (25/11), Jakarta. Rencananya Pemprov DKI Jakarta akan membangun fasilitas pengelolaan sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di sini. Groundbreaking ITF Sunter akan dimulai 1 Desember mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Andono Warih menjelaskan, pembahasan finalisasi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan pengelolaan sampah terpadu atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara, telah selesai. Menurutnya, dokumen itu akan segera selesai seiring dengan persiapan peletakkan batu pertama pembangunan ITF itu.

"Finalisasinya kan kita sudah bahas, dokumen yang didaftarkan melalui PTSP. Kemudian dari situ, kita bisa mengidentifikasi upaya-upaya nanti pengelolaan dampaknya dari ITF tersebut," jelas Andono melalui sambungan telepon, Senin (17/12).

Menurutnya, pihaknya telah melakukan pemaparan bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya mengenai finalisasi dokumen Amdal pada Kamis (13/12) lalu. Selain itu, masyarakat Kelurahan Sunter dan juga Kecamatan Tanjung Priok juga turut dilibatkan beserta dengan Lembaga Swadaya Masyarakat yang lain. Menurutnya, semua pihak tersebut melakukan pembahasan mengenai rencana nanti pengelolaan dampak-dampak yang diperkirakan akan timbul.

"Dan secara keseluruhan kita bisa menerima rencana pengelolaan tersebut," ujarnya.

Andono menekankan, secara dokumen, mengenai Amdal telah hampir selesai. Dokumen direncanakan akan siap dalam waktu sepekan. Namun, dia menyadari, implikasi pembangunan ITF akan timbul pada saat konstruksi yang dilakukan pada saat berjalan. Andono pun mengiyakan akan adanya permintaan publikasi dokumen Amdal pembangunan ITF kepada publik. Publikasi itu dilakukan setelah dokumen selesai perbaikan.

"Oh jelas dong, nanti kita publikasikan. Kalau kita sudah selesai semua ini kan masih perbaikan, kan gitu," katanya.

Andono menjelaskan, sebenarnya publikasi dan sosialisasi sudah lebih awal dilakukan. Hal itu dilakukan dalam rangkaian kegiatan yang sebelumnya yang digelar oleh BUMD pembangun ITF PT Jakarta Propertindo maupun DLH. Artinya, kata dia, apa yang kemarin Kamis didiskusikan merupakan sesuatu yang sebelumnya sudah didiskusikan.

"Bukan 'oh ini baru lalu diskusi' bukan. Ini kemarin sudah didiskusikan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement