Senin 17 Dec 2018 13:47 WIB

JK Tolak Penindasan HAM Terhadap Muslim Uighur

Indonesia tidak bisa ikut campur masalah domestik yang dialami Muslim Uighur.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menolak penindasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami oleh Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Cina. Adapun, seperti diberitakan media massa internasional, Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang mengalami penyiksaan, pengucilan, dan pelarangan menjalankan ajaran agama.

"Kita semua menolak atau mencegah suatu penindasan kepada hak asasi manusia," ujar Jusuf Kalla usai memberikan pidato pada Konferensi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Hotel Fairmont, Senin (17/12).

Jusuf Kalla menambahkan, pemerintah Indonesia tidak bisa ikut campur masalah domestik yang dialami oleh Muslim Uighur. Sebab, hal tersebut merupakan kedaulatan Cina. Namun, Jusuf Kalla menegaskan, pelanggaran hak asasi manusia harus diperjuangkan.

"Tentu kita tidak ingin campuri masalah domestik Uighur, tapi secara umum pelanggaran hak asasi manusia juga harus kita perjuangkan," kata Jusuf Kalla.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin, mengecam keras penindasan atas Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Cina. Penindasan seperti itu, menurut Din Syamsuddin, merupakan pelanggaran nyata atas hak asasi manusia, dan hukum internasional.

“Hak Asasi Manusia dan International Convenant on Social and Political Rights menegaskan adanya kebebasan beragama bagi segenap manusia. Maka Muslim Uighur yang merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan menjalankan ajaran agamanya,” ujarnya dalam keterangan tulis.

Din yang juga President of Asian Conference on Religions for Peace (ACRP) meminta agar penindasan itu dihentikan. Dia mendesak Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk menyelamatkan nasib Umat Islam Uighur dan bersikap tegas terhadap rezim Cina untuk memberikan hak-hak sipil bagi mereka.

“Secara khusus, Dewan Pertimbangan MUI meminta Pemerintah Indonesia untuk menyalurkan sikap umat Islam Indonesia dengan bersikap keras dan tegas terhadap Pemerintah RRT dan membela nasib umat Islam di sana,” kata Din.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement