Ahad 16 Dec 2018 11:23 WIB

Mendamaikan Konflik Bersenjata di Yaman

Bentrokan kembali terjadi antara pasukan Houthi dan pemerintah.

Konflik di Yaman (ilustrasi)
Foto:

Pertempuran kembali pecah

Pertempuran kembali terjadi di pinggiran kota pelabuhan Yaman, Hodeidah, pada Jumat. Pertempuran terjadi sehari setelah kedua pihak sepakat untuk melakukan gencatan senjata yang didukung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hodeidah yang dikendalikan oleh Houthi telah berjuang melawan koalisi Arab pimpinan Saudi yang berusaha memulihkan pemerintah yang digulingkan pada 2014. Houthi juga mengendalikan ibu kota Sanaa.

Kota tersebut telah menjadi fokus pertempuran pada tahun ini. Dunia internasional khawatir, pertempuran dapat memotong jalur suplai utama dan menyebabkan kelaparan massal di Yaman. Pasukan Yaman yang didukung oleh koalisi pimpinan Saudi telah berkumpul di pinggiran kota itu.

Meskipun ada gencatan senjata, seorang penduduk mengatakan kepada Reuters bahwa dia mendengar suara rudal dan tembakan senapan otomatis ke arah timur pinggiran kota.

TV Al Masirah yang dikelola Houthi mengatakan, pesawat tempur koalisi telah meluncurkan dua serangan di Kota Ras Isa di utara Hodeidah. Koalisi tidak segera mengonfirmasi laporan itu.

Terkait dengan kondisi di Yaman, Senat Amerika Serikat (AS) memberikan kecaman keras kepada Presiden Donald Trump, Kamis (13/12). Mereka melakukan voting agar Trump mengakhiri dukungan kepada perang koalisi Saudi di Yaman.

Voting tersebut dapat dikatakan hanyalah simbolis. Alasannya untuk menjadi undang-undang, resolusi ini harus diloloskan oleh majelis rendah, yaitu House of Representative. Sementara, Partai Republik yang menguasai House telah memblokir upaya apa pun untuk meloloskan resolusi yang mengecam Saudi.

Namun, resolusi ini dinilai bersejarah dengan perolehan suara 56 banding 41. Tujuh anggota senat dari partai Trump, yaitu Republik, menyeberang dan bergabung dengan Partai Demokrat untuk menyutujui resolusi ini. Mereka menuntut AS mengakhiri dukungan militernya untuk koalisi pimpinan Saudi dalam perang Yaman.

Ini pertama kalinya bagi Senat dan House mendukung resolusi untuk menarik pasukan AS dari kerja sama militer yang menggunakan dasar hukum War Powers Act. Dasar hukum yang diloloskan 1973 itu membatasi kemampuan presiden untuk melibatkan pasukan AS dalam pertempuran, tanpa persetujuan Kongres.

(reuters/ap ed: dewi mardiani)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement