REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK -- Dua unit bus sekolah yang parkir di gudang Dinas Perhubungan Kabupaten Trenggalek hingga kini tak bisa dioperasikan. Alasannya, karena belum ada serah terima resmi dari Direktorat Perhubungan Darat (Dithubdat) Kementerian Perhubungan.
"Kemarin baru serah terima barang (unit bus) saja. Secara administrasi belum," kata Kepala Dishub Trenggalek Sigid Agus Hari Basoeki di Trenggalek, Sabtu (15/12).
Administratif dimaksud antara lain adalah penandatanganan berita acara, penyerahan surat kelengkapan kendaraan, dan sebagainya belum dilakukan. Dishub masih menunggu hal tersebut untuk melakukan langkah guna pengoprasiannya.
"Makanya kami belum bisa mengoprasikannya dalam waktu dekat ini," katanya.
Apabila aspek dari segi administrasi tersebut telah terpenuhi maka Dishub berjanji akan melakukan uji kir pada dua unit tersebut. Hal ini mengingat karena kendaraan tersebut merupakan angkutan orang, sehingga segala aspek persyaratan untuk itu harus terpenuhi.
Terlebih kapasitas bus tersebut terbilang cukup banyak, yaitu 37 orang. Perinciannya, satu pengemudi, 26 penumpang sesuai kapasitas tempat duduk, serta dimungkinkan bisa ditambah dengan 10 penumpang berdiri.
"Demi kenyamanan dan keamanan penumpang segala aspek kendaraan ini harus kami penuhi, sehingga prosesnya sama seperti kendaraan untuk angkutan orang yang lain," katanya.
Sedangkan untuk trayek dua unit bus baru tersebut Dishub belum bisa memberikan penjelasan secara pasti. Namun untuk gambarannya, pastinya bus tersebut tidak dioprasikan pada trayek aktif atau yang ramai dilalui kendaraan umum, semisal jalur dari Kecamatan Durenan ke wilayah kota.
Tujuannya agar tidak mematikan angkutan umum pada trayek tersebut. Nantinya akan dioperasikan pada daerah tertentu yang mudah dijangkau, namun jarang atau tidak ada angkutan yang lewat, seperti jalur Kecamatan Tugu ke arah Perkotaan, Kecamatan Suruh arah Kota dan sebagainya.