Ahad 16 Dec 2018 01:11 WIB

Hasto Ancam Pecat Kader Langgar Komitmen Antikorupsi

Hasto hari ini hadir dalam Safari Politik Kebangsaan di Sumatra Utara.

Sekertaris  Tim Kampanye Nasional  Jokowi-Ma'ruf  Hasto  memberikan keterangan kepada media saat menghadiri deklarasi Barabaja memberikan   dukungan terhadap bakal calon presiden Joko Widodo dan Maaruf Amin di Rumah Aspirasi, Jakarta, Ahad (16/9).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Sekertaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Hasto memberikan keterangan kepada media saat menghadiri deklarasi Barabaja memberikan dukungan terhadap bakal calon presiden Joko Widodo dan Maaruf Amin di Rumah Aspirasi, Jakarta, Ahad (16/9).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajak para kader partai di Medan, Sumatra Utara, untuk berkomitmen antikorupsi. Hasto juga mengancam akan memecat kader yang melanggar komitmen itu.

"Mari buat komitmen. Bu Mega berpesan jangan salah gunakan kekuasaan itu untuk korupsi," kata Hasto Kristiyanto dalam acara konsolidasi di Medan, Sabtu (15/12), dalam rangkaian Safari Politik Kebangsaan III.

Di acara itu, hadir juga Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat, caleg PDI Perjuangan daerah pemilihan (dapil) I Sumut Yasona Laoly, ketua DPC PDI Perjuangan Medan serta para ketua ranting. Hasto pun meminta diputarkan sebuah video berisi komitmen partai melakukan modernisasi, sekaligus komitmen terhadap antikorupsi.

Dalam video itu, ditampilkan pernyataan Ketum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang mengingatkan muka akan tercoreng seumur hidup apabila terbukti melakukan korupsi. Megawati dalam video itu juga menegaskan kader akan langsung dipecat dari PDI Perjuangan bila melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat itu.

Hasto menekankan pernyataan Megawati itu adalah perintah yang harus diwujudkan sehingga kader diingatkan tidak menyalahgunakan kekuasaan. "Mari kita bangun PDIP sebagai partai kerakyatan demi rakyat dengan semangat antikorupsi," ucap Hasto.

Untuk catatan, Provinsi Sumut memang menyumbang berbagai skandal korupsi yang dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain kasus korupsi berjamaah yang dilakukan oleh mantan/anggota DPRD Sumut pada 2015, tercatat sembilan kepala daerah dari Sumut yang diproses KPK karena kasus korupsi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement