Sabtu 15 Dec 2018 07:40 WIB

Transportasi Antarmoda akan Terintegrasi Sistem Tiket

Mesin pembaca kartu nantinya dapat terbuka terhadap setiap kartu pembayaran.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Friska Yolanda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta rute Bundaran HI-Lebak Bulus di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta rute Bundaran HI-Lebak Bulus di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Senin (10/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, Bambang Prihartono mengatakan sistem pembayaran moda transportasi di DKI Jakarta akan terintegrasi. Hal ini diharapkan mempermudah masyarakat pengguna transportasi umum.

"Misalnya kartu MRT (Moda Raya Terpadu) waktu mau naik KRL (Kereta Rel Listrik) bisa terbaca, jadi card readernya yang terintegrasi," ujar Bambang di Jakarta Pusat, Jumat (14/12).

Nantinya, sistem pembayaran antarmoda yang terintegrasi akan berlaku di MRT, KRL, Light Rail Transit (LRT), Bus Rapid Transit (BRT), bus Transjakarta, serta Damri. Menurut dia, setiap mesin pembaca tiket pada saat masuk dan keluar akan menerima setiap kartu pembayaran (open loop).

Saat ini, setiap unit usaha moda transportasi memiliki kartu pembayarannya masing-masing. Bambang mengatakan, hal itu memang diperbolehkan tetapi setiap kartu tersebut akan bisa berlaku di antarmoda. Apabila sudah terintegrasi, mesin pembaca kartu dapat terbuka terhadap setiap kartu pembayaran.

Kementerian Perhubungan telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) terkait integrasi tiket tersebut. Ia mengatakan, proses integrasi tiket itu sudah memasuki tahapan teknis. Saat ini, lanjut dia, BI sedang melakukan audit terhadap setiap operator penyedia kartu pembayaran.

Diharapkan, integrasi sistem pembayaran tersebut sudah bisa diterapkan pada 2019 mendatang. Bambang mengatakan, integrasi kartu pembayaran antarmoda sudah berlaku saat MRT dan LRT beroperasi.

Selain itu, Bambang juga mengatakan, BPTJ bertugas mengatur integrasi fisik antarmoda transportasi. Misalnya saja, MRT dengan LRT. Menurut dia, perlu ada pengumpan penumpang untuk MRT dari berbagai moda transportasi. Seperti LRT, bus Transjakarta, Transjakarta premium, dan sebagainya.

"Nanti begitu MRT selesai, dia harus diumpan, nanti kalau tidak diumpan nanti penumpang rendah, nanti operation cost-nya siapa yang bayar, ini harus terintegrasi. Tugasnya BPTJ mengatur itu, mengatur ritme itu," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement