Jumat 14 Dec 2018 22:44 WIB

Kapendam: Jika Terlibat, Anggota Bisa Dipecat dan Dipenjara

Pihak TNI masih mengklarifikasi kabar ada anggota yang terlibat dalam ricuh Ciracas.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Teguh Firmansyah
Anggota TNI berjaga di sekitar Polsek Ciracas, di Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Foto: Antara/Reno Esnir
Anggota TNI berjaga di sekitar Polsek Ciracas, di Jakarta, Kamis (13/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi mengungkapkan, anggota TNI yang terlibat dalam perusakkan Polsek Ciracas, dipastikan akan menerima hukuman dari peradilan militer. Ia mengatakan, hukuman peradilan militer lebih berat dari hukum biasa.

“Pasti dong (kena sanksi), harus peradilan militer. Ini lebih berat, saya pastikan lebih berat, bisa dipenjara, dipecat, hilang pekerjaan,” ujar Kristomei di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/12).

Ia akan mendalami lebih lanjut kabar salah satu oknum TNI yang menggerakkan massa untuk mendatangi dan menghancurkan Polsek Ciracas. Kapendam juga berjanji akan mengungkap para pelakunya dalam waktu dekat dan masyarakat diminta untuk bersabar karena ia masih mengecek satu per satu mulai dari satuan Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

"Kita lihat dulu, betul bukan TNI. Kita nggak bisa berandai-andai, kan katanya anggota TNI. Kalau hanya katanya, bagaimana membuktikannya? Kita fokus dulu untuk menjawab semua pertanyaan tadi,” jelas dia.

Baca juga, Keganjilan-Keganjilan Penyerangan Mapolsek Ciracas.

Ia memastikan, Kapten Komaruddin tidak melakukan konsolidasi kepada seluruh anak buahnya terkait pengeroyokan yang menimpanya. Karena setelah kejadian, pihaknya mengecek apakah ada anggota yang keluar dari kesatrian atau tidak, dan ternyata pada saat itu dilaporkan kepada Pangdam Jaya, satuan tidak ada yang keluar.

Sekelompok massa menyerang Polsek Ciracas pada Selasa (11/12) sekitar pukul 22.00 WIB. Para pelaku disebut ingin melihat secara langsung tersangka yang telah mengeroyok satu anggota TNI dan satu anggota Paspampres di wilayah Cibubur, Jakarta Timur. Mereka merasa tidak puas lantaran kepolisian dianggap tidak serius menangani kasus pengeroyokkan itu.

Mereka awalnya hanya menanyakan dimana pelaku pengeroyokan itu ditahan, dan sudah dijawab oleh kepolisian bahwa pelaku sedang dalam pengejaran. Tak puas dengan jawaban polisi, mereka langsung beraksi menghancurkan polsek membabi buta.

“Mereka ada yang merusak mobil, ada yang merusak kantor, dan ada tiga anggota yang sakit, dua anggota sudah rawat jalan yang satu masih di rawat di RS Polri Kramat Djati. Yang masih dirawat ini Kapolsek-nya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement