Jumat 14 Dec 2018 14:27 WIB

Pemda DIY Deklarasikan Cegah Stunting

Stunting bukan hanya masalah kemampuan mengakses makanan bergizi, layanan kesehatan.

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Mohamad Amin Madani
Pemda DIY menyelenggarakan Kampanye dan Deklarasi Pencegahan Stunting; di Gedung Olahraga (GOR) Amongrogo Yogyakarta, Jumat (14/12).
Foto: Republika/Neni Ridarineni
Pemda DIY menyelenggarakan Kampanye dan Deklarasi Pencegahan Stunting; di Gedung Olahraga (GOR) Amongrogo Yogyakarta, Jumat (14/12).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Pemda DIY menyelenggarakan kampanye dan deklarasi pencegahan stunting di GOR (Gedung Olahraga) Amongrogo Yogyakarta, Jum'at (14/12).

Pada kesempatan ini Plt Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DIY Tavip Agus Rayanto membacakan deklarasi pencegahan stunting mewakili Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Selanjutnya Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya yang dibacakan Tavip mengatakan Masyarakat kebanyakan masih salah dalam memahami stunting yang dianggap sebagai masalah tinggi badan anak.

“Jadi tidak benar, seorang anak yang bertubuh pendek dikatakan anak stunting, tanpa memeriksa kondisi kesehatannya. Bisa saja anak itu pintar dan sehat. Karena stunting tidak hanya terjadi di pedesaan atau keluarga miskin, tetapi di kota anak dari keluarga kaya juga banyak yang mengalami stunting,” ungkapnya.

Stunting bukan hanya masalah kemampuan mengakses makanan bergizi, layanan kesehatan, sanitasi layak dan air bersih. Namun lebih pada masalah pengetahuan, kesadaran, dan gaya hidup atau perilaku warga.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement