REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian perhubungan (Kemenhub) meminta setiap pemerintah daerah melakukan manajemen lalu intas. Hal itu dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah yang saat ini sedang memperbanyak angkutan angkutan umum.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan Kemenhub akan mendorong pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi melakukan manajemen rekayasa pada 2019. "Karena kami dengan Korlantas Polri sudah mulai membicarakan masalah pembatasan kendaraan," kata Budi dalam konferensi pers Capaian Kinerja 4 Tahun dan Outlook 2019 di Kemenhub, Kamis (13/12).
Untuk mendukung hal tersebut, Budi memastikan Kemenhub pada tahun ini juga sedang mengadakan pembangunan dan rehabilitasi Terminal Tipe A. Dia mengtakan saat ini sudah melakukan rehabilitasi sebanyak 65 Terminal Tipe A sejak 2015.
Sampai saat ini, lanjut Budi, masih ada beberapa Terminal Tipe A yang belum diserahkan kepada Kemenhub. "Namun pada tahun 2018 ini telah saya sampaikan pada Bupati dan Walikota yang belum menyerahkan, sehingga tahun 2019 kami akan memperbaiki dan meningkatkan semua aspek pelayanan dari terminal," jelas Budi.
Sebab, pembangunan di bidang sarana juga sudah dilakukan meliputi 1.918 unit Bus Rapid Transit (BRT). Beberapa diantaranya yaitu 15 unit bus pemadu moda, 100 unit angkutan umum, dan 180 unit bus pelajar atau mahasiswa.
“Kami juga sedang membangun budaya masyarakat untuk mulai meninggalkan angkutan pribadi dan mulai menggunakan angkutan umum," tutur Budi.