Rabu 12 Dec 2018 19:55 WIB

OTT KPK di Cianjur: 6 Pejabat Korupsi Dana Ratusan Sekolah

Uang korupsi itu diduga akan disetor ke Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Petugas  KPK  menunjukan barang bukti operasi  tangkap tangan yang  dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap di Jakarta, Rabu (12/12).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Petugas KPK menunjukan barang bukti operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap di Jakarta, Rabu (12/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penindakan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan. Dalam operasi senyap kali ini tim lembaga antirasuah turut mengamankan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.

"Malam ini KPK akan mengumumkan hasil dari kegiatan OTT yang dilakukan pagi ini di Cianjur. Dari hasil gelar perkara sudah ditemukan siapa saja pihak yang bertanggungjawab dalam kasus ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Rabu (12/12).

 

KPK, sambung Febri, menyayangkan korupsi yang terjadi ini karena sangat menyedihkan. "Kasus ini sangat menyedihkan bagi kita semua karena yang diduga dipotong adalah dana yang seharusnya dapat digunakan membangun fasilitas seratusan sekolah-sekolah di Cianjur," tutur Febri.

 

Dalam tangkap tangan kali ini sejumlah uang turut diamankan sekitar Rp1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah. Diketahui, sebanyak enam orang diamankan setelah didapatkan bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap Penyelenggara Negara.

 

Sebelumnya KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur. Setelah  dilakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk Kepala Daerah.  KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati. Sejumlah 6 orang yang diamankan itu terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain. 

 

 

Dian Fath Risalah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement