Rabu 12 Dec 2018 17:12 WIB

Toko Ritel di Bekasi Siap Hentikan Penggunaan Plastik

Pemkot Bekasi meralang kantong plastik di toko ritel untuk mengurangi sampah.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ratna Puspita
Warga menenteng barang mengunakan kantong plastik (ilustrasi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Warga menenteng barang mengunakan kantong plastik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Toko ritel modern Kota Bekasi menyatakan siap untuk menghentikan penggunaan kantong plastik bagi para konsumen. Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melarang kantong di toko ritel sebagai hal yang positif untuk mengurangi sampah plastik perkotaan.

Berdasarkan pengamatan Republika.co.id di sejumlah ritel modern, rata-rata pengelola mengaku kesadaran konsumen untuk mengurangi penggunaan plastik mulai tumbuh. Di samping itu, masing-masing toko ritel juga memiliki kebijakan untuk menyediakan kantong ramah lingkungan yang bisa digunakan lebih dari sekali.

Supervisi ritel Indomaret Cut Meutia 99, Bekasi Timur, Jati Setiyo Rohmat, menuturkan, larangan kantong plastik tak begitu menjadi persoalan. “Kenapa? Karena banyak konsumen juga yang dia malah menolak diberi kantong. Mereka membawa kantong sendiri buat barang belanjanya,” ujar Jati ketika ditemui Republika.co.id, Rabu (12/12).

Ia menjelaskan, kantong plastik yang dipakai oleh konsumen didistribusikan oleh gudang pusat saat waktu-waktu tertentu. Biasanya, ia mendapatkan satu kilogram kantong plastik ukuran kecil, sedang, dan besar.

Namun, makin hari jumlah kantong yang dikirim makin berkurang. Hal itu karena penggunaan kantong plastik di toko yang ia pimpin juga terus menurun.

Pengiriman kantong mengalami peningkatan hanya ketika ada momen hari perayaan hari besar. Sebab, ketika itu biasanya masyarakat yang berbelanja ke ritel modern lebih ramai dari biasanya. Jati menambahkan, untuk menyediakan pilihan bagi konsumen, toko ritelnya juga menyediakan kantong yang bisa digunakan lebih dari sekali.

Senada dengan Jati, Kepala Alfamidi Ir Juanda, Bekasi Timur, Ita Wulandari, mengatakan, semenjak adanya kebijakan kantong plastik berbayar, kantong plastik yang didistribusikan ke tokonya kian hari makin menipis. Menurut dia, menipisnya kantong agar bisa lebih mudah untuk didaur ulang.

“Sekarang kantong sudah makin tipis. Memang dari pusat sekarang begitu. Konsumen yang belanjaannya sedikit juga beberapa menolak pakai kantong,” katanya.  

Meski mendukung larangan kantong di toko ritel, Ita meminta Pemkot Bekasi untuk tidak mendadak menerapkan kebijakan tersebut. Sebab, jika pemerintah tiba-tiba maka menyulitkan ritel untuk menjelaskan kepada para konsumen. Di satu sisi, tidak semua konsumen mudah menyesuaikan diri untuk mengurangi penggunaan kantong ketika berbelanja.

Sementara untuk kantong ramah lingkungan, Ita menjelaskan toko yang ia pimpn menyediakan kantong biodegradable mulai ukuran kecil hingga besar. Harga kantong berkisar antara Rp 6 ribu sampai Rp 30 ribu tergantung merek. Menurut dia, penyediaan kantong biodegradable tersebut sebagai alternatif jika ada konsumen yang enggan menggunakan kantong plastik.

Alfian, petugas minimarket Cirkle K di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan menjelaskan, setiap kali melayani konsumen, maka harus ditawari apakah ingin memakai kantong atau tidak. Sejauh ini, menurut dia rata-rata konsumen selalu meminta kantong.

Kendati demikian, ia mengaku belum pernah mendeMeski demikian, kebijakan larangan penggunaan kantong oleh Pemkot Bekasi bukan kebijakan yang sulit untuk diterapkan. Apalagi, jika pihak Circle K memberikan instruksi kepada seluruh outlet cabang di Kota Bekasi untuk meniadakan kantong.

“Tinggal sosialisasi saja supaya pembeli tidak kaget dan penghentian kantong bisa lancar,” katanya.

Pemkot Bekasi melalui Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik melarang seluruh toko ritel modern di wilayah Kota Bekasi untuk memberikan kantong kepada konsumen. Namun, hingga saat ini Pemkot belum menerapkan regulasi tersebut.

Kepala Bidang Penanganan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswati menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mensosialisasikan larangan itu. Baik kepada para pengelola ritel maupun masyarakat.

Pemerintah menjadwalkan akan melakukan kampanye pengurangan penggunaan kantong plastik mulai bulan Januari 2019. Materi inti yang disampaikan dalam kampanye yakni manfaat pemberhentian penggunaan kantong plastik serta pengaruhnya terhadap perusahaan ritel.

Menurut Kiswati, Pemkot Bekasi pada akhirnya akan memaksa seluruh ritel untuk mengganti kantong plastik yang selama ini dipakai dengan kantong ramah lingkungan. Namun, kata Kiswati, pihak yang menanggung biaya kantong ramah lingkungan bukan konsumen, melainkan masing-masing ritel.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement