Rabu 12 Dec 2018 04:40 WIB

Wapres JK Persilakan DPR Bentuk Pansus KTP-El

JK tak ingin kasus tersebut terulang di waktu mendatang.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilahkan DPR jika ingin membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mendalami kasus kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), yang tercecer di Pondok Kopi, Jakarta Timur. Menurutnya, hasil Pansus bisa berguna untuk mencegah agar tidak ada lagi kasus-kasus serupa di waktu mendatang.

"Kalau DPR ingin tahu secara pasti tentu mengadakan penelitian, mengadakan Pansus KTP-el silakan, itu juga penting sehingga masyarakat, petugas atau juga aparat negara lebih hati-hati," ujar Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Selasa (11/12).

Baca juga:

Sebelumnya, diketahui penemuan KTP-el di area persawahan Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, dilaporkan oleh pihak RW ke polisi. KTP-el ditemukan dalam kondisi belum terpotong-potong sesuai ukuran KTP-el pada umumnya dan terisi dengan data pribadi warga.

Walau begitu, sebagian KTP berada dalam kondisi rusak dan tidak terbaca tulisannya. Berdasarkan hasil perhitungan di Mapolsek Duren Sawit, awalnya jumlah KTP-el disebut sebanyak 1.706 buah.

Jusuf Kalla menilai peristiwa ini cukup berat. Karena seorang warga mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui KTP-el miliknya menjadi bagian dari KTP-el yang tercecar tersebut. "Peristiwa itu berat sekali atau apa, karena juga saya lihat di TV ada yang mengaku bahwa dia tidak tahu kalau KTP-el nya ada disitu," kata Jusuf Kalla.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement