Selasa 11 Dec 2018 22:37 WIB

Kemendikbud: UN Digunakan untuk Perbaiki Proses Pembelajaran

Balitbang jugatelah membuat Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI)

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno mengatakan Ujian Nasional (UN) digunakan untuk memperbaiki proses pembelajaran.

"Selain digunakan untuk mengukur capaian kompetensi lulusan, UN juga dimanfaatkan untuk memperbaiki proses pembelajaran di kelas," ujar Totok di Jakarta, Selasa (11/12).

Totok Suprayitno menyatakan bahwa cara yang paling efektif dan efisien untuk meningkatkan kompetensi siswa adalah dengan memberikan umpan balik kepada siswa. "Untuk memperbaiki proses learning perlu ada umpan balik. Umpan balik mempunyai pengaruh yang paling besar dengan biaya yang paling rendah untuk meningkatkan prestasi siswa," kata dia.

Kabalitbang menambahkan, untuk memberikan umpan balik penilaian, Pusat Penilaian Pendidikan, Balitbang, Kemendikbud, setiap tahunnya telah menyusun Laporan Hasil Ujian Nasional yang memuat seluruh data hasil UN dari tingkat provinsi sampai tingkat satuan pendidikan.

Pada 2018, laporan hasil UN dilengkapi dengan buku rapor UN tingkat provinsi/kabupaten/kota dan ringkasan eksekutif hasil UN. Rapor UN dan rilis soal merupakan upaya Puspendik untuk membantu dinas pendidikan dalam menindaklanjuti hasil UN.

"Jika dilakukan analisis lebih detail ke tingkat kabupaten/kota dan ke tingkat satuan pendidikan akan menghasilkan peta kekuatan dan kelemahan yang bervariasi. Oleh karena itu, upaya-upaya perbaikan pembelajaran, seperti pelatihan guru tidak dapat dilakukan secara seragam, perlu mempertimbangkan kebutuhan masing-masing daerah/satuan pendidikan."

Untuk perbaikan pembelajaran, Balitbang menyediakan alternatif sarana yang dapat digunakan, yaitu Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI). Aplikasi AKSI dapat diberikan gratis kepada pihak-pihak yang secara serius ingin menggunakan sebagai sarana perbaikan pembelajaran.

Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Moch Abduh menyampaikan bahwa rapor UN merupakan sarana Kemendikbud dalam menyampaikan capaian siswa serta diagnosa hasil penilaian. Diagnosa terdiri dari hal-hal yang sudah dikuasai dan hal-hal yang belum dikuasai. Hasil diagnosa tersebut dapat menjadi basis informasi untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pembelajaran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement