Selasa 11 Dec 2018 23:50 WIB

Legislator: Kementerian PUPR Mampu Bangun Giant Sea Wall

Legislator menilai pembangunan giant sea wall diserahkan ke pemerintah pusat.

Ketua Fraksi Nasional Demokrat DPRD DKI Jakarta Bestari Barus.
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ketua Fraksi Nasional Demokrat DPRD DKI Jakarta Bestari Barus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus menyarankan proyek pembangunan giant sea wall, diserahkan ke pemerintah pusat. Bestari mengatakan, hal itu agar pembangunan tanggul laut raksasa bisa segera dilaksanakan, dan mencegah Jakart adari banjir rob.

"Lebih baik dikasih Kementerian PUPR sepertinya akan lebih mampu kalau itu dikerjakan oleh Kementerian PUPR," ujarnya, Selasa (11/12).

Bestari melanjutkan, terlebih saat ini proyek giant sea wall tengah diproyeksikan untuk dikembangkan menjadi national capital integrated coastal development (NCID). Dengan begitu, maka koordinasi dengan wilayah lain akan lebih mudah jika dibawah pemerintah pusat.

Menurutnya, hingga saat ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga belum mempunyai strategi untuk mengatasi penurunan level tanah dan banjir rob di Jakarta. Akan tetapi, kata Bestari, kalau memang tidak ada upaya lain yang harus dilakukan maka jalankan apa yang telah dijanjikan bertahun-tahun yakni bangun giant sea wall.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan menilai proyek pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall di utara Jakarta harus dipertimbangkan ulang. Menurut dia, Jakarta butuh pembangunan tanggul pantai.

"Yang benar-benar dibutuhkan di Jakarta adalah tanggul pantai. Jadi, wall yang sepanjang pesisir pantai kita,: kata Anies.

Anies mengatakan tanggul pantai dibutuhkan mengingat tanah di Jakarta mengalami penurunan, sedangkan permukaan air laut mengalami naik turun. Maka, ini dibutuhkan untuk mencegah rob sehingga tanggul di pesisir itu sangat perlu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement