Senin 10 Dec 2018 23:02 WIB

Ini Kata Politikus PKS Soal Kasus KTP El

PKS menyayangkan kasus KTP-el ini.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pencapresan DPP PKS, Suhud Aliyudin mendesak DPR RI untuk memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait kasus tercecernya ribuan KTP-elektronik (KTP-el). Pasalnya Mendagri merupakan pihak yang paling bertanggungjawab terhadap kasus ini.

Adapun pemanggilan Mendagri dimaksudkan untuk meminta pertanggungjawaban dan penyelesaian terkait kasus KTP-el yang sudah beberapa kali terjadi. Suhud mengatakan, kejadian yang berulang-ulang ini bepotensi memicu kegaduhan di tahun politik seperti sekarang.

Baca Juga

"Mendagri harus bisa menyelesaikan masalah ini dalam waktu cepa," kata Suhud kepada Republika.co.id, Senin (10/12).

Suhud menilai pengelolaan pembuatan dan pengurusan blangko KTP-el sangat tidak profesional, sehingga kasus tercecernya blangko seperti saat ini sering kali terjadi.

Menurut Suhud, maraknya KTP-el yang tercecer dan praktik jual beli blangko KTP-el sangat mengkhawatirkan. Hal tersebut tidak hanya menyangkut potensi kecurangan dalam pemilu, tapi juga menyangkut keamanan negara.

"Di samping itu ada praktik jual beli blangko KTP-el yang rentan digunakan para penyusup. Dimana mereka mungkin saja bertujuan merusak negara," tandasnya.

Selain itu, lanjut Suhud, praktik jual beli blangko KTP-el juga berpotensi memunculkan pemilih siluman dalam Pemilu 2019. Apalagi bersamaan dengan adanya 31 juta data baru yang akan dimasukan ke dalam Data Pemilih Tetap (DPT).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement