Senin 10 Dec 2018 21:27 WIB

Mendagri: E-KTP Tercecer tak Ganggu Database Kependudukan

Kasus ini tak akan mengganggu proses pemilu lantaran tak terkoneksi dengan data induk

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut ribuan KTP elektronik yang ditemukan bertebaran di Duren Sawit, Jakarta Timur tak akan menganggu sistem database kependudukan. Masalah ini pun telah dilaporkannya ke Presiden Jokowi, Mensesneg, dan juga Sekretaris Kabinet.

"Saya juga lapor ke Presiden, Mensesneg, Seskab, tidak ada indikasi untuk mengganggu database. Sistem clear," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (10/12).

Ia juga menilai, kasus ini tak akan mengganggu proses pemilu lantaran tak terkoneksi dengan data induk.

"Bahayanya di mana? Sama juga nyetak uang palsu. Sama. Tidak terkoneksi dengan data induk," tambahnya.

Menurut dia, kasus tercecernya KTP inipun telah dilaporkan ke Bareskrim. Saat ini, kepolisian tengah menyelidiki pelaku pembuangan KTP elektronik tersebut guna menyelidiki motif pembuangan. Selain itu, ia juga menduga pelaku pembuangan KTP elektronik tersebut dilakukan oleh oknum dari jajarannya.

"Sekarang sedang diselidiki siapa yang buang di sawah, di Duren Sawit. Pasti orang dalam. Udah apapun. Tinggal motivasi apa. Politiskah. Ada motivasi kesengajaankah. Sekarang sedang diselidiki kepolisian," jelas dia.

Menurut Tjahjo, e-KTP yang ditemukan tersebut merupakan cetakan lama yang tak digunakan lagi. Seharusnya, kata dia, e-KTP tersebut digunting oleh petugasnya agar tak disalahgunakan.

"Nah ini kok belum dipotong udah disebar. Nyebarnya dekat rumah oknum, saya gak berani mendahului lah biar kepolisian periksa dulu saja," tambah Tjahjo.

Ia pun menegaskan akan memberikan sanksi berupa pemecatan jika oknum dari jajarannya terbukti terkait dalam kasus pembuangan e-KTP ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement