Senin 10 Dec 2018 18:14 WIB

Desa Tertinggal di Kalteng Berkurang Signifikan

Jumlah desa berkembang di Kalteng mengalami kenaikan di tahun 2018 mencapai 1.071.

 Warga berada di perahu miliknya di sekitar Jembatan Sungai Kahayan, Desa Pahandut, Kec. Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalteng, Senin (6/5)
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Warga berada di perahu miliknya di sekitar Jembatan Sungai Kahayan, Desa Pahandut, Kec. Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalteng, Senin (6/5)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Badan Pusat Statistik mencatat jumlah desa tertinggal di provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 2018 sekitar 232 desa atau mengalami pengurangan signifikan dibanding tahun 2014 yang mencapai 588 desa. Pada 2014 desa mandiri di Kalteng hanya 11 desa, namun di tahun 2018 meningkat menjadi 34 desa.

"Jumlah desa berkembang di Kalteng pun mengalami kenaikan di tahun 2018 mencapai 1.071 desa, yang pada tahun 2014 hanya 829 desa. Jadi Indek Pembangunan Desa (IPD) di Kalteng masuk kategori Desa berkembang sebesar 74,90 persen," ujar Kepala BPS Kalteng Yomin Tofri saat mempublikasikan hasil pendataan potensi desa (podes), di Palangka Raya, Senin (10/12).

Indeks Pembangunan Desa (IPD) adalah indeks komposit yang menggambarkan tingkat kemajuan atau perkembangan desa pada suatu waktu. IPD itu terdiri dari lima dimensi yakni Pelayanan Dasar, Kondisi Infrastruktur, Aksesibilitas/Transportasi, Pelayanan Umum, dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Yomin mengatakan secara umum semua dimensi penyusun IPD di Kalteng mengalami kenaikan, namun dengan poin yang berbeda-besa. Dimensi tertinggi kenaikannya yakni Penyelenggaraan Pemerintah Desa yakni 10,03 poin, disusul infrastruktur 8,71 poin, dan IPD naik 5,68 poin.

"Kemudian layanan dasar desa naik 4,93 poin, transportasi naik 3,83 poin dan terendah kenaikannya adalah Dimensi Pelayanan Umum sebesar 0,33 poin," beber dia.

Kepala BPS Kalteng itu menyebut Podes 2018 juga menyajikan berbagai informasi terkait potensi-potensi desa/kelurahan dan ketersediaan infrastruktur penunjang berbasis kewilayahan.

Pada bidang energi, Provinsi Kalteng terjadi peningkatan jumlah desa/kelurahan yang menikmati penerangan listrik PLN. Peningkatan tertinggi terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur, yaitu dari 106 desa/kelurahan pada tahun 2014 menjadi 128 desa/kelurahan pada tahun 2018.

"Secara keseluruhan, di Kalteng terjadi peningkatan elektrifikasi atau Desa/Kelurahan yang dapat mengakses energi listrik. Pada tahun 2014 tercatat sebesar 80,90 persen menjadi 88,13 persen pada tahun 2018," demikian Yomin.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement