Senin 10 Dec 2018 15:04 WIB

Ketua Komisi II Yakin KTP-El Tercecer tak Disalahgunakan

Tercecer KTP el selalu dikait-kaitkan dengan kecurangan meraup suara dalam Pemilu

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Petugas kepolisian merapikan barang bukti KTP elektronik yang tercecer / Ilustrasi
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Petugas kepolisian merapikan barang bukti KTP elektronik yang tercecer / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali meyakini KTP elektronik yang tercecer di sejumlah daerah tidak mudah disalahgunakan dalam Pemilu 2019. Meski, Zainudin mengakui, kasus tercecer KTP el selalu dikait-kaitkan dengan kecurangan meraup suara dalam Pemilu. Ini kata Amali, dapat menyebabkan keresahan di masyarakat menjelang kontestasi April 2019 mendatang.

"Bisa saja mengaitkan hal yang dianggap bukan menjadi potensi kecurangan dan sebagainya. Walaupun, itu kami yakin tidaklah, karena ada tanda-tanda khusus mana yang asli mana yang palsu," ujar Amali di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/12).

Menurutnya, KTP el asli setiap penduduk memiliki kodifikasinya sendiri. Selain itu, ia menilai sudah ada DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Itu sudah alat kontrol yang menurut kami sih sudah sangat baik karena itu mencoklit dan sudah berapa lama ini dicocokkan terus antara data yg ada di Kemendagri dan yang ada di KPU," ujar Amali.

(Baca: Mendagri: Ada Motif Politik di Balik Temuan Ribuan KTP-El)

Karena itu, Politikus Golkar itu meminta agar proses finalisasi DPT Pemilu bisa dilakukan segera. Hal ini agar menjadi dasar dari daftar para pemilih.

"Segera difinalkan saja, kalau toh kita masih menemukan ada yang di luar itu, kita akan jalan, harus ada angka-angka patokannya dulu, kalau sekarang kan belum kan, masih perbaikan-perbaikan, jadi kalau sampai itu digunakan untuk kecurangan itu saya kira sangat kecil kemungkinan, kecil sekali kemungkinannya," ujar Amali.

Selai itu ia juga berharap pengadaan card reader atau pembaca KTP elektronik dapat diperbanyak di semua daerah. Meskipun ia menyadari card reader tidak bisa tersedia di semua tempat pemungutan suara (TPS).

"Tapi itu bisa digunakan kalau dia penduduk disitu. kalau penduduk disitu pasti orang kenal, kan mungkin misalnya satu penduduk di daerah tertentu kemudian dimobilisir ke tempat lain. maka itu yang sampaikan sangat kecil kemungkinannya," katanya.

Ia juga kembali menekankan kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran KTP-el, agar tidak terulang kejadian KTP el tercecer maupun diperjualbelikan. Khususnya kata Amali, pengawasan hingga tingkat provinsi, kabupaten, kota hingga jajaran di bawah.

"Walaupun ini sudah di luar kendalinya kementerian dalam negeri dengan adanya otonomi daerah itu menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah. Tetapi kami tetap minta kepada pemerintah daerah dan kemendagri untuk mengawasi betul tentang peredaran KTP-el," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement